Konten dari Pengguna

Berapa Lama Masa Iddah Perempuan yang Cerai atau Suami Meninggal? Ini Waktunya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Berapa Lama Masa Iddah Perempuan yang Bercerai atau Suami Meninggal. Sumber: Unsplash/Anis Coquelet
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Berapa Lama Masa Iddah Perempuan yang Bercerai atau Suami Meninggal. Sumber: Unsplash/Anis Coquelet

Masa iddah merupakan salah satu bukti bahwa Islam memuliakan serta menjaga perempuan. Masa iddah melindungi kehormatan perempuan yang bercerai atau suami meninggal. Berapa lama masa iddah perempuan yang bercerai atau suami meninggal?

Masa iddah mempunyai jangka waktu yang berbeda, tergantung dari kadaan perempuan ketika suami menceraikannya. Perempuan dan laki-laki muslim perlu memahami jangka waktu tersebut agar memahami masa iddah dengan baik.

Berapa Lama Masa Iddah Perempuan yang Bercerai atau Suami Meninggal? Ini Jangka Waktunya

Ilustrasi Berapa Lama Masa Iddah Perempuan yang Bercerai atau Suami Meninggal. Sumber: Unsplash/Mohamed Nohassi

Masa iddah merupakan masa ketika perempuan yang bercerai atau yang suaminya meninggal dunia melakukan masa tunggu. Pada masa itu, perempuan tidak boleh menikah untuk menjaga kehormatannya dan memperjelas garis keturunan anaknya.

Hal itu penting, sebab perempuan bisa saja hamil, tetapi belum mengetahuinya. Jika perempuan menikah dalam masa iddah, garis keturunan anak bisa menjadi tidak jelas. Keadaan itu juga rentan menimbulkan fitnah perselingkuhan atau hamil di luar nikah.

Keberadaan kemungkinan negatif tersebut, membuat perempuan dan laki-laki muslim perlu memahami jangka waktu masa iddah. Berapa lama masa iddah perempuan yang bercerai atau suami meninggal?

Secara umum, masa iddah atau masa tunggu bagi perempuan adalah empat bulan sepuluh hari. Setelah masa tunggu selesai, perempuan boleh ke luar rumah dan/atau menikah lagi. Wallahu a’lam bishawab.

Macam-Macam Jangka Waktu Masa Iddah

Ilustrasi Berapa Lama Masa Iddah Perempuan yang Bercerai atau Suami Meninggal. Sumber: Unsplash/mostafa meraji

Masa iddah atau masa tunggu perempuan muslim yang bercerai atau yang suaminya meninggal dunia berbeda-beda. Perbedaan tersebut menyesuaikan dengan keadaan saat perceraian atau suami meninggal.

Dikutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI, Syuhada dan Sungarso (2021: 155 – 156), berikut ini adalah lima ketentuan waktu mengenai masa iddah.

1. Jika Diceraikan dalam Keadaan Hamil

Perempuan yang dicerai suaminya dalam keadaan hamil, masa tunggunya sampai perempuan itu melahirkan. Allah Swt. dalam Surah At Talaq ayat 4 berfirman yang artinya:

“… perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya….”

2. Jika Ditinggal Suami Wafat

Perempuan yang suaminya meninggal dunia dan sedang tidak hamil, masa tunggunya adalah empat bulan sepuluh hari. Allah Swt. dalam Surah Al Baqarah ayat 234 berfirman yang artinya:

“Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari….”

3. Jika Diceraikan dalam Masa Haid

Perempuan yang dicerai suaminya dalam keadaan haid, masa tunggunya adalah tiga kali suci. Allah Swt. dalam Surah Al Baqarah ayat 228 berfirman yang artinya, “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’ (suci) …”.

4. Jika Diceraikan saat Tidak Memiliki Haid

Perempuan yang dicerai oleh suaminya dalam keadaan tidak mempunyai haid karena masih kecil atau menopause, masa tunggunya adalah selama tiga bulan.

5. Jika Diceraikan dalam Keadaan Belum Pernah Berhubungan

Perempuan yang dicerai oleh suaminya dan belum pernah berhubungan kelamin, tidak mempunyai masa tunggu. Allah Swt. dalam Surah Al Ahzab ayat 49 berfirman yang artinya:

“… Kemudian kamu talak mereka itu sebelum kamu campuri, maka tidaklah mereka beriddah ….”

Baca juga: Apa Itu Talak Pernikahan? Ini Definisinya dalam Pandangan Islam

Jadi, pertanyaan berapa lama masa iddah perempuan yang bercerai atau suami meninggal mempunyai jawaban yang beragam karena menyesuaikan dengan kondisinya. Oleh karena itu, umat muslim perlu mempelajarinya bersama guru agama Islam atau ustaz. (AA)