Konten dari Pengguna

Berapa Rupiah Maksimal Pembelian Token Listrik? Ini Batasan Maksimalnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Berapa Rupiah Maksimal Pembelian Token Listrik, Foto: Unsplash/wisely.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Berapa Rupiah Maksimal Pembelian Token Listrik, Foto: Unsplash/wisely.

Berapa rupiah maksimal pembelian token listrik? Pembelian token listrik adalah cara yang umum digunakan untuk mengisi daya listrik prabayar di rumah tangga. Setiap pembelian token memiliki batas maksimal yang dapat dibeli dalam sekali transaksi.

Batas ini ditentukan oleh kebijakan masing-masing penyedia layanan listrik, seperti PLN, dan dapat bervariasi tergantung pada kategori pelanggan serta ketentuan tertentu. Sehingga pelanggan tidak akan membeli token listrik yang berlebihan.

Berapa Rupiah Maksimal Pembelian Token Listrik?

Ilustrasi Berapa Rupiah Maksimal Pembelian Token Listrik, Foto: Unsplash/Yori Meirizan.

Berapa rupiah maksimal pembelian token listrik? Pertanyaan ini sering kali muncul bagi para pengguna layanan listrik pascabayar yang ingin membeli token listrik. Token listrik dapat dibeli di berbagai platform seperti m-banking, minimarket, hingga ke cabang PLN.

Namun, ada batasan tertentu dalam jumlah pembelian token yang dapat dilakukan dalam satu transaksi. Hal ini penting untuk diketahui agar konsumen dapat mengatur anggaran dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pembelian.

Dikutip dari laman web.pln.co.id, pada 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025 yang lalu pemerintah menerapkan diskon 50%. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Pada saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menerapkan tarif listrik sesuai ketentuan normal. Oleh karena itu, batas maksimal pembelian token listrik akan disesuaikan dengan ketentuan standar yang berlaku saat ini.

Untuk informasi terkini mengenai batas maksimal pembelian token listrik dan tarif yang berlaku, disarankan untuk mengunjungi situs resmi PLN atau menghubungi layanan pelanggan PLN setempat.

1. Daya 450 VA

  • Batas maksimal pembelian daya token listrik: 324 kWh.

  • Harga listrik per kWh: Rp415.

  • Batas maksimal total pembelian token listrik: Rp134.460.

2. Daya 900 VA

  • Batas maksimal pembelian daya token listrik: 648 kWh.

  • Harga listrik per kWh: Rp1.354.

  • Batas maksimal total harga pembelian token listrik: Rp876.096.

3. Daya 1300 VA

  • Batas maksimal pembelian daya token listrik: 936 kWh.

  • Harga listrik per kWh: Rp1.444,70.

  • Batas maksimal total harga pembelian token listrik: Rp1.350.000.

4. Daya 2200 VA

  • Batas maksimal pembelian daya token listrik: 1.584 kWh.

  • Harga listrik per kWh: Rp1.444,70.

  • Batas maksimal total harga pembelian token listrik: Rp2.280.000.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Terbaru 2025

Berapa rupiah maksimal pembelian token listrik? Itulah batasan maksimal yang penting diketahui masyarakat. Setiap daya memiliki batas maksimal yang berbeda-beda. (Umi)