Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Berapa UMK Majalengka 2025? Ini Ulasan Lengkapnya
27 Desember 2024 21:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Upah Minimum Kabupaten atau UMK merupakan hal penting yang selalu dinatikan setiap tahunnya, terutama oleh para pekerja. Karena UMK akan berdampak pada pendapatan mereka. Lalu berapa UMK Majalengka 2025?
ADVERTISEMENT
Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentunya harus mengacu pada peraturan terbaru yang telah disepakati oleh pemerintah kabupaten Majalengka. Yang pasti setiap tahunnya akan ada kenaikan UMK di masing-masing kabupaten meskipun persentasenya tidak besar.
Berapa UMK Majalengka 2025? Ini Jawabannya
Dikutip dari buku Implementasi Upah Minimum Terhadap Kesejahteraan Pekerja karya Zulfikar dkk., (2022) UMK merupakan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang bisa diartikan sebagai standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota.
UMK ditetapkan oleh gubernur berdasarkan pada pengajuan yang dilakukan oleh bupati atau walikota. Penetapan upah minimum ini berdasarkan pada kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi.
UMK sifatnya wajib untuk dipatuhi seluruh pengusaha yang ada di wilayah bersangkutan. Aturan UMK diatur dalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski sempat ditolak kemudian pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Lalu berapa UMK Majalengka 2025? Keputusan Gubernur Nomor 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024 UMK Majalengka sebesar Rp2.404.632,62. UMK ini mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp2.257.871.
Berikut ini adalah daftar UMK di Jawa Barat yang wajib diketahui oleh masyarakat luas:
Demikian adalah ulasan mengenai berapa UMK Majalengka 2025 yang wajib diketahui oleh masyarakat, khususnya para pekerja. (WWN)
ADVERTISEMENT