Konten dari Pengguna

Berbagai Tahapan Manasik Kesehatan Haji untuk Calon Jemaah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tahapan Manasik Kesehatan Haji, Foto Unsplash Ibrahim Uz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tahapan Manasik Kesehatan Haji, Foto Unsplash Ibrahim Uz

Haji adalah ibadah yang dianjurkan untuk umat Islam yang mampu. Bahkan anjuran ini sudah tercantum pada Rukun Islam kelima. Oleh sebab itu, banyak Muslim dari seluruh dunia termasuk Indonesia berbondong-bondong menunaikan ibadah haji setiap tahunnya.

Sebelum menunaikan ibadah haji, ada serangkaian hal yang perlu dilakukan oleh para calon jemaah haji. Salah satunya adalah tahapan manasik kesehatan haji. Tahapan ini untuk memastikan bahwa calon jemaah haji benar-benar siap untuk melaksanakan ibadah tersebut. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Rukun Haji adalah Syarat Sah Ibadah Haji, Ini Ulasannya!

Pengertian Manasik Kesehatan Haji

Berdasarkan laman puskeshaji.kemkes.go.id, manasik kesehatan haji merupakan proses pemberian informasi kepada jemaah haji yang bersifat promotif dan preventif mengenai pembinaan, pelayanan dan pelindungan kesehatan haji.

Masih di laman yang sama disebutkan bahwa proses tersebut dilaksanakan secara holistik, mulai saat para jemaah belum berangkat ke Tanah Suci, selama prosesi ibadah haji, maupun setelah ibadah haji selesai dilaksanakan, hingga para jemaah tiba dirumah masing-masing.

Ilustrasi Tahapan Manasik Kesehatan Haji, Foto Unsplash Tasnim Umar

Dengan demikian, manasik kesehatan haji penting agar para calon jemaah haji dapat melakukan ibadah dengan lancar, baik dari sebelum berangkat hingga sampai di rumah. Kegiatan ini semakin penting mengingat kita baru saja mengalami pandemi Covid-19.

Tahapan Manasik Kesehatan Haji

Ada tiga tahapan manasik kesehatan haji, yaitu:

1. Pemeriksaan Sebelum Nomor Porsi

Tim penyelenggara tingkat kabupaten atau kota akan memeriksa calon jemaah dan membagi diagnosis ke dalam dua kategori menurut resiko kesehatannya. Setelah itu, calon jemaah akan diberi pembinaan mengenai kesehatan.

2. Pemeriksaan dan Penetapan Istithaah

Masih di tingkat kabupaten atau kota, tim akan memeriksa calon jemaah dan membaginya menjadi empat kategori, yakni memenuhi syarat istithaah, memenuhi syarat dengan pendampingan, tidak memenuhi syarat sementara, dan tidak memenuhi syarat. Hanya calon jemaah di tiga kategori pertama yang boleh melanjutkan proses.

3. Pemeriksaan dan Penetapan Status

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Bidang Kesehatan. Di pemeriksaan ini akan ditetapkan status apakah calon jemaah haji layak terbang atau tidak ke Tanah Suci menurut standar dan aturan internasional.

Demikian berbagai tahapan manasik kesehatan haji yang sampai saat ini masih berlaku. Semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat bagi para calon jemaah haji. (LOV)