Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Besaran Upah Petugas KPPS 2024 pada Pemilu Serentak
20 Desember 2023 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang, KPU tengah membuka pendaftaran untuk petugas KPPS di setiap daerah. Hal inilah yang membuat banyak orang penasaran dengan besaran upah petugas KPPS 2024.
ADVERTISEMENT
Sebab, kabarnya upah untuk petugas KPPS pada pemilu 2024 mendatang, mengalami kenaikan dibanding pemilu tahun 2019 lalu. Kabar ini tentu saja menjadi suatu hal yang menarik sehingga membuat banyak orang ingin coba mendaftar sebagai petugas KPPS.
Besaran Upah Petugas KPPS 2024
Mengutip dari laman dinkominfo.demakkab.go.id, dengan masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan, mereka akan mendapat gaji sebesar Rp1.100.000 untuk anggota KPPS. Sedangkan ketua KPPS akan mendapat upah sebesar Rp1.200.000.
Bukan hanya itu saja, KPPS juga akan mendapat tunjangan pulsa untuk kebutuhan komunikasi dan perlindungan. Adapun rincian satuan perlindungan bagi petugas KPPS dari kecelakaan kerja adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat yang tertarik, berikut adalah jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang penting untuk disimak.
Dari informasi seputar besaran upah petugas KPPS 2024 di atas, apakah tertarik untuk mendaftar dan menjadi salah satu anggota dari petugas KPPS pada pemilu serentak yang akan datang? (Anne)
ADVERTISEMENT