Besaran Upah Petugas KPPS 2024 pada Pemilu Serentak

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang, KPU tengah membuka pendaftaran untuk petugas KPPS di setiap daerah. Hal inilah yang membuat banyak orang penasaran dengan besaran upah petugas KPPS 2024.
Sebab, kabarnya upah untuk petugas KPPS pada pemilu 2024 mendatang, mengalami kenaikan dibanding pemilu tahun 2019 lalu. Kabar ini tentu saja menjadi suatu hal yang menarik sehingga membuat banyak orang ingin coba mendaftar sebagai petugas KPPS.
Besaran Upah Petugas KPPS 2024
Mengutip dari laman dinkominfo.demakkab.go.id, dengan masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan, mereka akan mendapat gaji sebesar Rp1.100.000 untuk anggota KPPS. Sedangkan ketua KPPS akan mendapat upah sebesar Rp1.200.000.
Bukan hanya itu saja, KPPS juga akan mendapat tunjangan pulsa untuk kebutuhan komunikasi dan perlindungan. Adapun rincian satuan perlindungan bagi petugas KPPS dari kecelakaan kerja adalah sebagai berikut.
Santunan bagi yang meninggal dunia sebesar Rp36.000.000 per orang.
Santunan untuk yang cacat permanen sebesar Rp3.800.000 per orang.
Santunan untuk luka berat sebesar Rp16.500.000 per orang.
Santunan untuk luka sedang sebesar Rp8.250.000 per orang.
Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000 per orang. Biaya bantuan ini juga akan diberikan sebagai perlindungan bagi anggota KPPS, apabila terjadi kecelakaan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bagi masyarakat yang tertarik, berikut adalah jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang penting untuk disimak.
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Baca Juga: Cara Daftar Anggota KPPS 2024 dan Syarat Lengkapnya
Dari informasi seputar besaran upah petugas KPPS 2024 di atas, apakah tertarik untuk mendaftar dan menjadi salah satu anggota dari petugas KPPS pada pemilu serentak yang akan datang? (Anne)
