Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
BRIN: Sejarah, Tugas, dan Fungsinya
29 Desember 2022 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu BRIN? BRIN adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Simak sejarah, tugas, dan fungsinya dalam artikel ini.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari ini BRIN sedang menjadi sorotan masyarakat karena prakiraan badai dahsyat. BRIN adalah singkatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Simak artikel ini untuk mengetahui sejarah, tugas, dan fungsi BRIN.
Sejarah, Tugas, dan Fungsi BRIN
Dilansir dari situs resmi brin.go.id, BRIN adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2019, tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Berikut ini beberapa fungsi dari BRIN:
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, BRIN menjadi satu dengan Kementerian Riset dan Teknologi, namun pada 5 Mei 2021, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, yang menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional.
Fatoni dalam A to Z Inovasi Daerah (2021), menyatakan regulasi tersebut mendorong aktivitas penelitian dan pengembangan milik pemerintah dilakukan secara terpusat di bawah naungan BRIN.
Presiden Joko Widodo mengatakan BRIN diharapkan bisa menjadi titik balik untuk melakukan percepatan kedaulatan teknologi . Kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong peranan Indonesia sebagai produsen teknologi.
Saat ini BRIN dipimpin oleh Laksana Tri Handoko yang sebelumnya memimpin LIPI. Struktur lembaga ini terdiri dari:
ADVERTISEMENT
Sekian ulasan mengenai BRIN. Semoga bermanfaat. (KRIS)