news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cara Cek Penerima dan Syarat Ambil BSU di Kantor Pos

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
11 November 2022 19:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek Penerima dan Syarat Ambil BSU di Kantor Pos (Foto: Nordwood Themes | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Penerima dan Syarat Ambil BSU di Kantor Pos (Foto: Nordwood Themes | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 berakibat buruk bagi kesehatan, pendidikan, dan keuangan masyarakat. Banyak sekali sektor yang terkena dampak dari pandemi ini. Masyarakat tidak bisa bebas bersekolah, bekerja, dan bahkan sekedar berjalan-jalan saja. Oleh karena itu, pemerintah membuat berbagai program untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah BSU. Siapa saja yang bisa mendapatkan BSU? Simak cara cek penerima dan syarat ambil BSU di Kantor Pos dalam artikel ini.
ADVERTISEMENT

Syarat Ambil BSU di Kantor Pos

Ilustrasi Syarat Ambil BSU di Kantor Pos (Foto: Yura Fresh | Unsplash.com)
Apakah kalian sudah mengetahui apa itu BSU? Dikutip dari buku Dasar-Dasar Pendidikan oleh Saryanto, dkk (2021:38), BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah sebuah program pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19. Namun, tidak semua masyarakat Indonesia bisa menerima BSU, hanya yang memenuhi syarat saja yang akan mendapatkan BSU.
Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.Informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Berikut ini syarat penerima BSU yang dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id:
ADVERTISEMENT

Cara Cek Penerima BSU

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Setelah memastikan bahwa kalian memenuhi syarat, berikut ini cara mencairkan BSU di Kantor Pos:
Itulah cara cek penerima dan syarat ambil BSU di Kantor Pos yang wajib diketahui. Semoga bermanfaat. (KRIS)
ADVERTISEMENT