Konten dari Pengguna

Cara Cek Tilang ETLE DKI Jakarta, Pengendara Wajib Tahu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Cek Tilang ETLE DKI Jakarta. Sumber: Unbsplash/Babur Yakar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Tilang ETLE DKI Jakarta. Sumber: Unbsplash/Babur Yakar

Cara cek tilang ETLE DKI Jakarta perlu diketahui oleh masyarakat yang berada di wilayah ini. ETLE merupakan singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement.

Adanya ETLE membuat pelanggaran lalu lintas dapat langsung diketahui meski sedang tidak ada polisi yang bertugas di kawasan tersebut. Hal itulah yang membuat pengendara tidak menyadari bahwa ternyata dirinya sudah melanggar peraturan lalu lintas.

Cara Cek Tilang ETLE DKI Jakarta

Ilustrasi Cara Cek Tilang ETLE DKI Jakarta. Sumber: Unsplash/Viorel Vașadi

Dalam era digital saat ini, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia semakin berkembang melalui penerapan sistem ETLE. Sistem ini memanfaatkan kamera pengawas untuk merekam pelanggaran lalu lintas tanpa perlu kehadiran petugas.

Menurut M. Syiarul & Syafrial F.P. (2023) dalam buku Sentimen Masyarakat Terhadap Kebijakan Polisi Tilang Manual, ETLE merupakan proses digitalisasi tilang yang dapat membantu pihak kepolisian dalam mengelola administrasi secara efisien. Teknologi ini pada dasarnya diciptakan untuk mengurangi praktik pungli dan suap.

Setelah pelanggaran terekam, nantinya pelanggar akan menerima pemberitahuan resmi. Para pengendara sebaiknya mengetahui cara cek tilang ETLE di Jakarta. Berikut ini panduan untuk mengecek yang bisa diikuti.

  1. Kunjungi laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.

  2. Isi data nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan data yang ada pada STNK.

  3. Setelah semua data terisi, klik 'Cek Data'.

  4. Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul tulisan 'No Data Available' atau 'Data Tidak Ditemukan'.

  5. Sebaliknya, jika terbukti melanggar, data pelanggaran akan tertera lengkap dengan tipe kendaraan, waktu pelanggaran, lokasi pelanggaran, serta status pelanggaran.

Bagi Pengendara yang mendapatkan surat tilang atau tercatat melakukan pelanggaran di laman etle-pmj.info, ia harus membayar denda tilang dengan nominal tertentu.

Baca juga: Cara Mendapatkan Kode Referensi ETLE Elektronik Tilang

Demikianlah cara cek tilang ETLE DKI Jakarta. Pengecekan ini bisa dilakukan melalui ponsel maupun gawai lainnya, seperti laptop, komputer, maupun tablet.

Supaya tidak terkena tilang, pastikan untuk sellau berkendara dengan hati-hati dan supaya tidak melanggar rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada. (ELZ)