Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Mendapatkan Kode Referensi ETLE Elektronik Tilang
30 April 2025 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam era digital saat ini, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia semakin berkembang melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun, masih banyak orang yang tidak tahu cara mendapatkan kode referensi ETLE.
ADVERTISEMENT
Sistem ini memiliki kamera pengawas untuk merekam pelanggaran lalu lintas tanpa kehadiran petugas secara langsung di lapangan. Setelah pelanggaran terekam, pelanggar akan menerima pemberitahuan resmi yang mencantumkan kode referensi ETLE.
Cara Mendapatkan Kode Referensi ETLE E-Tilang
Mengutip dari situs konfirmasi-etle.polri.go.id, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Kode ini penting karena menjadi identitas pelanggaran dan wajib digunakan untuk proses konfirmasi serta pembayaran denda secara online. Lalu, bagaimana cara mendapatkan kode referensi ETLE? Adapun cara yang dapat dilakukan, sebagai berikut.
1. Melalui SMS atau Email Resmi
Setelah kendaraan terekam melakukan pelanggaran oleh kamera ETLE, sistem akan mengirimkan notifikasi secara elektronik. Notifikasi ini dikirimkan ke nomor handphone atau alamat email yang terdaftar atas nama pemilik kendaraan di data STNK.
ADVERTISEMENT
2. Melalui Surat Konfirmasi ke Alamat Rumah
Jika tidak menerima SMS atau email, sistem akan mengirimkan surat konfirmasi fisik ke alamat rumah yang terdaftar pada STNK.
Dengan mengetahui cara mendapatkan kode referensi ETLE tersebut, masyarakat dapat lebih mudah dalam menangani pelanggaran lalu lintas tanpa harus repot datang ke kantor polisi. Selain itu, sistem ETLE juga mendukung transparansi dan efisiensi proses hukum. (RIZ)
ADVERTISEMENT