Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Klaim Asuransi Kesehatan yang Mudah dan Tepat
6 Oktober 2023 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kesehatan adalah hal nomor satu yang perlu diperhatikan. Meskipun demikian, terkadang seseorang mengalami sakit dan harus dirawat. Agar dapat membayar biaya rumah sakit, terdapat cara klaim asuransi kesehatan yang mudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Asuransi kesehatan banyak dipilih oleh masyarakat sebagai salah satu jaminan jika mengalami sakit. Asuransi kesehatan tersebut dapat digunakan untuk meringankan biaya rumah sakit.
Cara Klaim Asuransi Kesehatan yang Mudah Dilakukan
Saat ini ada banyak perusahaan asuransi kesehatan. Dikutip dari buku Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan, Chumaida, dkk (2019), Askes (Asuransi Kesehatan) adalah salah satu jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.
Biasanya, pihak perusahaan asuransi menawarkan dua jenis perawatan. Perawatan tersebut adalah rawat inap dan rawat jalan. Karena menawarkan kemudahan dan proteksi, maka banyak orang yang menggunakan asuransi kesehatan.
Asuransi kesehatan tersebut nantinya dapat diklaim jika pemegang polis jatuh sakit dan butuh perawatan medis. Sayangnya, masih banyak orang yang tidak mengetahui cara klaim asuransi kesehatan. Berikut cara yang dapat dilakukan untuk klaim asuransi kesehatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dokumen untuk Klaim Asuransi
Saat ingin klaim dana asuransi kesehatan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Berikut dokumennya:
Baca juga: 8 Syarat Mencairkan BPJS dan Tata Caranya
Demikian cara klaim asuransi kesehatan yang mudah dan tepat untuk dilakukan. Semoga ulasan tadi dapat membantu saat ingin mencairkan dana asuransi. (FAR)