Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
8 Syarat Mencairkan BPJS dan Tata Caranya
16 Juli 2023 16:33 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial kepada para pekerja. Perlindungan tersebut berupa iuran yang nantinya akan menjadi saldo yang dapat dicairkan. Namun, ada beberapa syarat mencairkan BPJS ketenagakerjaan yang harus diperhatikan.
ADVERTISEMENT
Program BPJS ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta. Dana peserta akan dibayarkan oleh perusahaan atau badan usaha tempat peserta bekerja setiap bulannya.
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Mengutip dari laman wonosari.kendalkab.go.id, badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, pencairan BPJS ketenagakerjaan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu pencairan BPJS ketenagakerjaan 10%, 30%, dan 100%.
Setiap kategori memiliki syarat yang berbeda-beda. Berikut 8 syarat dalam mencairkan BPJS ketenagakerjaan.
1. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%
ADVERTISEMENT
2. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%
3. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%
ADVERTISEMENT
Tata Cara Mencairkan BPJS
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara online maupun offline. Cara online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO. Sedangkan cara oflline langsung bisa mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
1. Online
Tidak perlu mengantre lama, sekarang dalam mencairkan BPJS ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online. Adapun tata cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan melalui situs BPJS sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
2. Offline atau Melalui Kantor Cabang
Jika ingin mencairkan BPJS ketenagakerjaan secara offline atau konvensional, bisa melakukannya di kantor cabang dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Jika masih bingung selama proses yang ada, jangan sungkan untuk bertanya ke petugas.
Silahkan ikuti beberapa cara diatas jika ingin mencairkan BPJS ketenagakerjaan. Harap perhatikan juga syarat yang harus di persiapkan. Selamat mencoba! (MRZ)
ADVERTISEMENT