Konten dari Pengguna

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebagian, Masyarakat Perlu Tahu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebagian, Sumber Unsplash Scott Graham
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebagian, Sumber Unsplash Scott Graham

BPJS Ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh setiap pekerja di suatu instansi. Menariknya, BPJS tersebut bisa diklaim sebagian. Tak perlu khawatir bila belum tahu apa yang harus dilakukan karena ada cara kalim BPJS Ketenagakerjaan sebagian.

Menurut situs bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan progam Jaminan Tenaga Kerja serta perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di negara ini. Dengan demikian, pekerja bisa melakukan tugasnya secara lebih aman dan tenang.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebagian untuk Pekerja

Ilustrasi Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebagian, Sumber Unsplash Gabrielle Henderson

Banyak pekerja mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dicairkan setelah pensiun atau mengundurkan diri. Namun sebenarnya, sebagian saldo Jaminan Hari Tua pada asuransi ini bisa diklaim sebagian meskipun masih aktif bekerja di suatu perusahaan.

Klaim ini bisa dilakukan karena berbagai alasan. Misalnya adalah saat pekerja ingin membayar uang muka untuk membeli rumah atau baru saja mendapatkan pemberitahuan PHK.

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagian cukup mudah dan bisa dilakukan secara daring. Berikut dua caranya:

1. Lewat Situs

  1. Kunjungi situs BPJS Kesehatan untuk membuka laman pencarian, yaitu lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Isi data diri yang meliputi berbagai informasi penting, yaitu NIK, nomor kepesertaan, dan nama lengkap

  3. Lalu, unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan beserta foto diri tampak depan dengan ukuran maksimal 6 MB

  4. Klik simpan bila sudah mendapatkan konfirmasi data pengajuan

  5. Tunggu hingga mendapatkan jadwal wawancara secara daring melalui surel

  6. Dalam wawancara tersebut, pekerja perlu melakukan verifikasi data

  7. Jika sudah disetujui, saldo JHT akan segera dikirimkan ke rekening sesuai dengan formulir yang sudah diisi

2. Lewat Aplikasi

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel pintar

  2. Lanjutkan dengan memilih menu “JHT” untuk klaim saldonya

  3. Tiga tanda centang hijau akan muncul bila syarat-syarat yang dibutuhkan sudah dipenuhi

  4. Lalu, pilih salah satu alasan klaim saldo JHT

  5. Lanjutkan dengan menempuh Pengecekan Data Kepesertaan

  6. Kemudian, lakukan swafoto sesuai dengan aturan

  7. Setelah itu, data NPWP dan nomor rekening bank bisa diisi sesuai dengan yang dimiliki oleh pekerja

  8. Masuk ke halaman yang berisi rincian saldo JHT

  9. Klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses

  10. Jika berhasil, pekerja akan mendapatkan dana maksimal Rp10.000.000

Baca juga: 2 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring secara Online

Selain dua cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di atas, pekerja juga bisa mengunjungi kantor asuransi tersebut yang terdekat. Namun sebelum melakukan cara-cara ini, pastikan pekerja telah memenuhi syarat yang tercantum di situs bpjsketanagkerjaan.go.id. (LOV)