Konten dari Pengguna

Cara Memandikan Jenazah yang Benar Sesuai dengan Syariat Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara memandikan jenazah. Sumber: commons.wikimedia.org
zoom-in-whitePerbesar
Cara memandikan jenazah. Sumber: commons.wikimedia.org

Saat ada seorang muslim yang meninggal dunia, maka muslim lainnya wajib memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan juga menguburkannya. Hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya bersifat gugur jika sudah dikerjakan oleh sebagian umt Islam. Setiap muslim juga harus mengetahui cara memandikan jenazah yang benar sesuai dengan syariat Islam.

Hukum memandikan jenazah sudah dijelaskan dalam HR. Muslim yang berbunyi sebagai berikut.

اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ فِيْ ثَوْبَيْهِ وَلاَ تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّياً

Artinya, “Mandikanlah dirinya dengan air dan daun bidara. Serta kafanilah dengan kedua lembar pakaiannya dan jangan kalian tutup kepalanya. Karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah.”

Cara Memandikan Jenazah Sesuai dengan Syariat

Cara memandikan jenazah. Sumber: commons.wikimedia.org

Berikut adalah tata cara memandikan jenazah yang benar sesuai dengan syariat Islam dikutip dari buku Panduan Praktis Shalat Jenazah & Perawatan Jenazah karya Ahmad Fathoni El-Kaysi (2018).

  1. Proses memandikan jenazah harus dilakukan pada tempat tertutup agar tidak dilihat oleh banyak orang, kecuali orang yang memandikan dan mengurusnya.

  2. Jenazah diletakkan pada tempat yang tinggi, seperti meja atau dipan.

  3. Dipakaikan kain basah agar auratnya tidak terbuka.

  4. Jenazah disandarkan kemudian diusap perutnya sembari ditekan pelan supaya seluruh kotorannya keluar. Setelah itu, dibersihkan dengan menggunakan tangan kiri dan dianjurkan untuk memakai sarung tangan.

  5. Untuk mengurangi bau kotoran jenazah, maka bisa menggunakan wewangian.

  6. Ganti sarung tangan berbeda untuk membersihkan mulut dan juga gigi jenazah.

  7. Bersihkan semua kotoran dan najis dari tubuh jenazah.

  8. Mewudhukan dan membasuh seluruh badannya.

  9. Disarankan untuk memandikan jenazah dengan air dingin. Akan tetapi, boleh menggunakan air hangat jika udara sangat dingin dan ada kotoran yang sulit untuk dihilangkan.

Adapun niat memandikan jenazah adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzal mayyiti lillahi ta’aalaa

Artinya, “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat ini karena Allah Ta’ala.”

Semoga penjelasan di atas bermanfaat untuk Anda. (Anne)