Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengajukan Resign dengan Baik bagi Karyawan
14 Mei 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat kita telah berada di dunia perkantoran, tentunya kita harus lebih bertanggung jawab pada kantor dan diri sendiri. Oleh karena itu, tidak bisa kita semaunya sendiri saat ingin ijin ke atasan kita. Sama seperti saat kita ingin ijin resign. Memang pada beberapa waktu kita diharuskan resign dari kantor, entah karena alasan pribadi, keluarga, atau mungkin kita mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di luar sana. Namun, kita tetap harus resign dengan baik agar kita tidak meninggalkan kesan yang buruk bagi kantor. Lalu, bagaimana cara mengajukan resign dengan baik? Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
Cara Mengajukan Resign
Untuk kamu yang bekerja di perkantoran, apa kamu tahu apa itu perkantoran? Dilansir dari buku Manajemen Perkantoran oleh Drs. H. Tengku Darmansah, MA. (2020:3), dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) bahwa istilah perkantoran diartikan sebagai hal yang berkaitan dengan kantor. Kantor tersebut melaksanakan kegiatan-kegiatan perkantoran. Sebagaimana kegiatan lainnya, kegiatan perkantoran perlu direncanakan, diorganisasikan, digerakkan semua sumber daya yang terlibat atau dilibatkan, perlu diawasi serta dikendalikan sebaik-baiknya.
Saat telah menjadi karyawan di sebuah kantor, tentu kita terikat akan peraturan-peraturan di kantor tersebut sehingga kita harus mematuhinya. Ada beragam peraturan yang ada di kantor termasuk bagaimana cara resign yang benar. Namun secara garis besar, berikut cara mengajukan resign yang sopan:
1. Sebelum kamu benar-benar mengajukan resign pada atasanmu, kamu perlu memilih waktu yang tepat. Usahakan jangan mendadak dari hari-H kamu berencana untuk keluar dari kantor, karena biasanya kantor mempunyai peraturan untuk memberi tahu satu bulan sebelum kamu keluar dari kantor.
ADVERTISEMENT
2. Diskusikan dengan atasanmu apa alasanmu ingin resign dengan sopan saat kamu mengajukannya.
3. Buatlah surat pengunduran diri. Kantor bisa jadi mempunyai format surat pengunduran diri yang bisa kamu pakai. Kalau tidak ada, kamu bisa memakai contoh format yang ada di internet.
4. Kantor bisa jadi juga mempunyai peraturan yang harus dijalani karyawan saat resign. Oleh karena itu, jalani peraturan tersebut dengan baik.
5. Jangan lupa untuk menyelesaikan semua pekerjaanmu sebelum kamu benar-benar pergi dari kantor.
6. Terakhir, jangan lupa berpamitan dengan rekan kerja dan atasan sebelum dan saat kamu keluar dari kantor.
Demikian tata cara mengajukan resign yang baik dan benar. Semoga sukses! (LOV)