Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Menyembelih Binatang Liar atau yang Tidak Jinak dalam Ajaran Islam
25 Agustus 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam , ada beberapa jenis binatang liar yang halal untuk dimakan. Akan tetapi, tetap ada ketentuan khusus terkait hal tersebut. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk bisa jelaskan cara menyembelih binatang liar atau yang tidak jinak.
ADVERTISEMENT
Dengan memahami hal tersebut, maka umat muslim bisa mengetahui ketentuan halal atau tidaknya binatang liar yang disembelih tersebut. Alhasil, umat muslim dapat mengonsumsi daging binatang liar tersebut tanpa perlu merasa ragu-ragu atau khawatir.
Jelaskan Cara Menyembelih Binatang Liar atau yang Tidak Jinak!
Mengutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI, Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib (2021:64), cara menyembelih binatang liar atau yang tidak jinak dalam ajaran Islam adalah dengan menebas atau memanah dengan benda tajam. Selain itu, diusahakan juga untuk membaca basmallah terlebih dahulu.
Adapun terkait dengan penjelasan lengkapnya menurut ulama besar Imam Syafi'i adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang cara menyembelih binatang liar atau yang tidak jinak dalam ajaran Islam. (Anne)