Cara Merobohkan Sapi Kurban yang Benar agar Penyembelihan Menjadi Mudah

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Islam memang memiliki ajaran untuk menyembelih hewan kurban. Walaupun demikian, Islam tidak membenarkan tindakan yang menyiksa hewan. Umat muslim bahkan perlu memahami cara merobohkan sapi kurban yang benar.
Pemahaman tersebut memiliki fungsi untuk mempermudah proses penyembelihan dan meminimalkan risiko sapi cedera sebelum penyembelihan. Jika sapi dan/atau hewan kurban lain cedera, hewan tersebut bisa menjadi tidak sah untuk kurban.
Cara Merobohkan Sapi Kurban yang Benar supaya Penyembelihan Mudah
Sapi merupakan hewan kurban dalam ajaran Islam. Serupa dengan menyembelih hewan kurban lain seperti domba atau kambing, umat muslim perlu menyembelih sapi secara sempurna.
Salah satu kriteria penyembelihan yang sempurna adalah memotong empat bagian. Empat bagian tersebut mencakup saluran makan, saluran pernapasan, dan dua urat nadi tanpa membuat leher terputus (kepala terpisah dari badan).
Namun, menyembelih sapi memiliki tantangan lebih besar daripada domba atau kambing sebab ukuran tubuh yang lebih besar. Hal ini membuat umat muslim perlu memahami cara merobohkan sapi kurban yang benar.
Dikutip dari buku berjudul Buku Ajar Agribisnis Peternakan (Sapi Madura), Saputro (2020: 43), cara merobohkan sapi dewasa dapat dilakukan dengan pengikatan atau tanpa pengikatan.
1. Pengikatan
Cara merobohkan sapi dengan pengikatan tali, yaitu mengikat leher, mengikat silang dada, serta mengikat tanduk (untuk sapi yang bertanduk).
2. Tanpa Pengikatan
Cara merobohkan sapi tanpa pengikatan diperkenalkan oleh Dr. D. R. Burley dari Georgia. Proses merobohkan tanpa pengikatan, sapi biasanya akan jatuh telungkup.
Panitia kurban bisa saja memiliki cara tersendiri untuk merobohkan sapi. Hal terpenting adalah tindakan tersebut tidak menyakiti sapi atau membuat sapi menjadi cacat.
Pentingnya Memahami Cara Merobohkan Hewan Kurban
Umat muslim perlu memahami cara merobohkan sapi dan hewan kurban lainnya untuk meminimalkan rasa sakit hewan tersebut. Selain itu, langkah tersebut merupakan upaya mencegah hewan kurban menjadi cacat.
Dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX, Ahyar dan Ahmad (2021: 12), Rasulullah saw. bersabda yang artinya:
Dari Al-Barra bin Azib, Rasulullah saw. telah bersabda, “Empat keadaan (hewan) yang tidak sah dijadikan kurban, yaitu cacat matanya, sakit, pincang kakinya, dan kurus tidak berlemak”. (HR. Ahmad)
Berdasarkan hadis di atas, umat muslim harus menjaga kesehatan hewan kurban. Jika hewan mengalami kecacatan termasuk kaki pincang sebelum proses penyembelihan, hewan tidak sah untuk kurban.
Baca juga: Syarat Sah Penyembelihan Hewan Kurban dalam Pandangan Islam, Muslim Perlu Tahu
Jadi, jelas bahwa setiap muslim perlu memahami cara merobohkan sapi kurban yang benar. Selain itu, umat muslim juga perlu memastikan kesehatan hewan yang dijadikan sebagai hewan kurban. Wallahu a’lam bishawab. (AA)
