Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Penulisan Angka dan Nilai Mata Uang yang Benar sesuai PUEBI
18 September 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hingga sekarang ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang melakukan kesalahan saat menulis harga atau nilai mata uang dalam bentuk angka. Padahal sebenarnya cara penulisan angka dan nilai mata uang yang benar telah dijelaskan dalam PUEBI.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, tak banyak orang yang mengakses informasi tersebut. Akibatnya, penulisan nilai mata uang ini masih sering mengalami kesalahan. Lantas, bagaimana cara penulisan yang benar?
Cara Penulisan Angka dan Nilai Mata Uang yang Benar
Berikut ini adalah tata cara penulisan angka dan nilai mata uang yang benar dikutip dari buku Target Menguasai 100% Semua Mata Pelajaran SD Kelas 4, Tim Guru Indonesia (2011:426).
1. Ditulis dengan Awalan Kapital
Jadi, penulisan rupiah dengan simbol yang benar adalah menggunakan kapital hanya pada huruf awalnya saja. Artinya, penulisan rupiah yang benar adalah ‘Rp’, bukan ‘rp’ ataupun ‘RP’.
2. Tanpa Tanda Titik
Selanjutnya, penulisan rupiah juga tidak diikuti dengan tanda titik setelah akronim. Jadi, penulisan yang benar sesuai PUEBI adalah Rp50.000, tanpa ditambahkan tanda baca titik, seperti “Rp.100.000’.
ADVERTISEMENT
3. Tidak Ada Tanda Spasi
Kesalahan yang satu ini relatif sering terjadi dan dilakukan masyarakat Indonesia. Jadi, penulisan nilai mata uang yang tepat adalah tidak menggunakan tanda spasi di antara akronim dan nominalnya. Contoh penulisan yang benar, yaitu Rp50.000, bukan ‘Rp 50.000’.
4. Menggunakan Tanda Titik untuk RIbuan hingga Triliun
Terakhir, penggunaan tanda titik bisa digunakan sesuai dengan nominal satuan mata uang rupiah yang ingin ditulis. Contohnya seperti satuan ribuan, jutaan, miliar, hingga triliun. Contohnya seperti Rp1.000, Rp100.000, Rp1.000.000, dan seterusnya.
Itu dia cara penulisan angka dan nilai mata uang yang benar sesuai PUEBI untuk disimak. Selain menggunakan angka, biasanya penulisan harga juga kerap dicantumkan dengan huruf.
Adapun untuk penulisan harga dengan huruf, tidak perlu menggunakan tanda ‘Rp’. Jadi, hanya perlu menuliskan ejaan mata uangnya, yakni rupiah setelah nominal harga ditulis.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, penulisan harga juga tidak boleh mengkombinasikan angka dengan huruf, seperti Rp5 juta rupiah. Adapun penulisan yang benar adalah lima juta rupiah. Akan tetapi, ketentuan ini memiliki pengecualian jika dilakukan pada dokumen resmi.
Semoga informasi seputar penulisan angka dan nilai mata uang di atas dapat bermanfaat, ya. (Anne)