Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Ciri-Ciri dari Sistem Pemerintahan Parlementer
7 Desember 2023 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Masing-masing negara di dunia ini memiliki sistem pemerintahan yang berguna untuk mengatur kehidupan bernegara mereka. Salah satu sistem pemerintahan yang banyak digunakan adalah parlementer. Ada beberapa ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer.
ADVERTISEMENT
Salah satu ciri yang paling mencolok dari sistem parlementer adalah parlemen yang memiliki dua fungsi sekaligus. Hal ini tak dimiliki oleh sistem pemerintahan lainnya.
Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer
Dikutip dari buku Sistem Pemerintahan Indonesia karya Rendy Adiwilaga dkk., (2018) sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan yang mana kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif.
Sistem pemerintahan parlementer jauh berbeda dengan sistem presidensial dimana di negara dengan sistem pemerintahan parlementer dapat mempunyai presiden dan perdana dimana presiden hanya sebagai simbol pemimpin negara, yang melakukan dan memimpin segala kegiatan pemerintahan tetap perdana menteri.
Sementara itu parlemen adalah badan legislatif negara yang anggotanya dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.
Ciri-Ciri dari Sistem Pemerintahan Parlementer
Ada beberapa ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer yang membedakannya dari sistem pemerintahan lainnya, seperti sistem presidensial atau sistem semipresidensial. Berikut adalah beberapa di antaranya.
ADVERTISEMENT
1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Terpisah
Dalam sistem pemerintahan parlementer, kedudukan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak dijabat oleh orang yang sama. Biasanya, kepala negara adalah seorang raja, ratu, atau presiden yang berperan sebagai simbol negara dan memiliki wewenang terbatas.
Sedangkan kepala pemerintahan adalah seorang perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
2. Parlemen Sebagai Lembaga Legislatif Sekaligus Eksekutif
Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai lembaga pengawas dan penentu kebijakan pemerintah.
Parlemen memiliki hak untuk memberikan mandat kepada perdana menteri dan kabinetnya, serta mengganti mereka jika tidak puas dengan kinerja mereka. Parlemen juga dapat mengajukan pertanyaan, interpelasi, atau mosi tidak percaya kepada pemerintah.
3. Kabinet Sebagai Organ Kolektif yang Bertanggung Jawab kepada Parlemen
Dalam sistem pemerintahan parlementer, kabinet adalah tim yang terdiri dari perdana menteri dan menteri-menteri yang memimpin departemen-departemen pemerintahan. Kabinet dibentuk oleh perdana menteri dengan mempertimbangkan komposisi politik parlemen.
ADVERTISEMENT
Kabinet bersifat kolektif, artinya semua anggota kabinet harus setuju dengan keputusan yang diambil oleh kabinet. Kabinet juga bertanggung jawab kepada parlemen, artinya kabinet dapat digulingkan oleh parlemen jika kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.
Itulah penjelasan mengenai pengertian dan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer yang dianut oleh beberapa negara di dunia. (WWN)