Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Negara yang Menerapkan Sistem Check and Balance dalam Sistem Pemerintahan
9 Juni 2023 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem pemerintahan di setiap daerah memiliki sejumlah perbedaan. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan negara masing-masing. Adapun sistem check and balance dalam sistem pemerintahan hanya dikenal di negara Amerika Serikat dan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kedua negara ini menerapkan sistem tersebut dalam sistem pemerintahan yang dijalani. Oleh karena itulah, Amerika Serikat dan Indonesia menjadi negara yang memiliki kekuatan hukum sangat besar.
Negara yang Menerapkan Sistem Check and Balance
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa sistem check and balance dalam sistem pemerintahan hanya dikenal di negara Amerika Serikat dan Indonesia. Mengutip dari buku Sistem Pemerintahan Indonesia oleh Rendy Adiwilaga, Yani Alfian, dan Ujud Rusdia (2018), sistem pembagian kekuasaan Indonesia dibedakan atas tiga hal, yakni eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif.
Adapun ketentuan yang tertuang di dalam konstitusi tersebut bertujuan untuk menjaga check and balance dalam menjalankan pemerintahan. Jadi, kekuasaan legislatif bertugas sebagai pembuat undang-undang, eksekutif untuk melaksanakannya, serta yudikatif untuk menghakimi pelaksanaan undang-undang dan aturan lainnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pemerintahan Amerika Serikat juga bertindak berdasarkan pada check and balance yang ditentukan oleh konstitusi negara yang mana berfungsi sebagai dokumen hukum tertinggi. Di Amerika Serikat, warga negara akan tunduk pada tiga tingkat pemerintahan, yakni federal, negara bagian, dan daerah.
Tugas pemerintah daerah umumnya akan dibedakan antara pemerintah county atau setingkat kabupaten dan munisipal. Teks asli konstitusi menetapkan struktur dan juga tanggung jawab pemerintah federal serta hubungannya dengan setiap negara bagian Amerika Serikat yang jumlahnya ada 50.
Konstitusi negara Amerika Serikat juga telah diamandemen sebanyak 27 kali, termasuk 10 kali amandemen pertama, Bill of Rights, yang kini menjadi dasar utama dari hak-hak individu orang Amerika Serikat.
Lalu, untuk sistem pembagian kekuasaan Indonesia juga dapat memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan aparat penyelenggara negara agar bisa dicegah. Hal yang sama juga bisa ditanggulangi secepatnya apabila dilakukan oleh pribadi yang sedang menduduki jabatan dalam lembaga negara.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu saja, adanya sistem pembagian kekuasaan negara juga bertujuan untuk menjamin kebebasan politik rakyat sebagaimana yang tertuang dalam teori pembagian kekuasaan negara dari Montesquieu.
Baca Juga: 4 Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Demikian penjelasan singkat tentang negara yang menerapkan sistem check and balance dalam sistem pemerintahan. (Anne)