Ciri-Ciri Makanan Haram dan Cara Menghindarinya untuk Umat Muslim

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengonsumsi makanan halal adalah kewajiban umat Muslim. Oleh karena itu kita harus mengetahui ciri-ciri makanan haram supaya dapat menghindarinya. Menurut buku Makanan Halal & Thoyyib oleh Titis Sari Kusuma dan Adelya Desi Kurniawati (2021:8), definisi halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sedangkan haram adalah segala sesuatu yang dilarang karena bahan-bahan yang dikandungnya atau cara memperolehnya.
Dalam artikel berikut ini kita akan mengenal ciri-ciri makanan haram dan cara menghindarinya untuk umat Muslim.
Ciri-ciri Makanan dan Minuman Haram
Berikut ini adalah ciri-ciri makanan dan minuman haram berdasarkan buku Tips Berbelanja Produk Halal oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemnerterian Agama RI Tahun 2012. Menurut buku tersebut, sesuatu itu menjadi haram karena memberi mudharat bagi kehidupan manusia seperti racun, barang-barang yang menjijikkan dan sebagainya. Seperti yang tercantum dalam Surat Al Maidah ayat 3 dan Surat Al Anam ayat 145:
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Maidah ayat 3).
"Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi--karena sesungguhnya semua itu kotor-- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Anam ayat 145)
Sedangkan ciri-ciri minuman yang haram, antara lain:
Semua yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusak badan serta merusak jiwa, akal, dan aqidah.
Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis.
Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halal atau yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Cara Menghindari Makanan Haram
Menurut buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI oleh Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib (2021:31), berikut ini adalah cara menghindari makanan dan minuman haram:
Mengingat bahwa makanan dan minuman itu dilarang dan harus dihindari.
Menolak dengan bijaksana apabila diajak makan dan minum makanan dan minuman yang haram.
Selalu mengingat bahwa makanan dan minuman haram dapat merusak tubuh.
Selain itu, kita juga harus selalu membaca Basmalah sebelum makan dan minum serta berhati-hai dalam memilih makanan. Apabila sedang berada di negara lain yang makanan sulit ditemukan, maka lebih baik bertanya kepada sesama Muslim yang tinggal di negara tersebut atau mencari makanan di tempat makan halal atau mencari bahan makanan di toko-toko bahan makanan halal.
Itulah penjelasan mengenai ciri-ciri makanan dan minuman haram serta cara menghindarinya. Semoga dapat menambah wawasan setiap umat muslim.(IND)
