Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Contoh Makruh Tahrim dan Makruh Tanzih dalam Kehidupan Sehari-Hari
4 Juni 2021 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 30 Mei 2022 8:59 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di dalam agama Islam, terdapat hukum-hukum yang perlu diketahui oleh umat muslim untuk kemudian di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu yang tidak boleh ketinggalan untuk dipelajari adalah hukum makruh beserta contohnya. Ternyata masih belum banyak umat muslim yang paham tentang hukum makruh. Padahal contoh makruh banyak kita temukan dalam aktivitas harian.
ADVERTISEMENT
Ada dua jenis hukum makruh yang perlu Anda ketahui, yaitu hukum makruh tahrim dan juga makruh tanzih. Meski sama-sama termasuk ke dalam hukum makruh, namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Contoh Makruh Tahrim dan Makruh Tanzih dalam Kehidupan Sehari-Hari
Berikut adalah beberapa contoh makruh tahrim dan makruh tanzih dalam kehidupan sehari-hari yang dikutip dari buku Ushul FIqh Kajian Hukum Islam karya Iwan Hermawan (2019:33).
1. Makruh Tahrim
Makruh tahrim merupakan suatu perbuatan terlarang yang sudah ditetapkan oleh dalil yang memiliki arti multitafsir. Adapun contoh dari perbuatan makruh tahrim adalah melaksanakan sholat sunnah mutlak setelah sholat subuh dan sholat ashar. Sholat sunnah yang dikerjakan tanpa adanya sebab tertentu itu dianggap sebagai perbuatan makruh tahrim seperti yang sudah diriwatkan dalam hadist Imam Muslim.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Pengertian Makruh, Definisi, dan Contohnya
2. Makruh Tanzih
Makruh tanzih merupakan suatu perbuatan terlarang yang pelakunya tidak akan mendapatkan dosa karena tidak menyalahi adab. Adapun contoh dari hukum makruh tanzih adalah makan dan minum sambil berdiri, mengipasi makanan yang masih pana, memulai suatu pekerjaan dengan menggunakan tangan kiri atau kaki kiri, serta meninggalkan amalan-amalan baik yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Syekh Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan hukum makruh tanzih seperti sebagai berikut.
ا ا لى القول الكراهة للتنزيه للتلبس العبادة الفاسدة
Artinya, “Hanya seseorang berdosa di sini – mekipun menurut salah satu pendapat ulama – karena makruh tanzih menyerupai ibadah yang rusak.”
Demikian penjelasan tentang contoh-contoh dari hukum makruh tahrim dan juga makruh tanzih yang dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah menyimak penjelasan di atas, tentunya Anda menjadi semakin paham tentang hukum makruh dan berniat untuk menjauhi perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan. (Anne)
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini