Konten dari Pengguna

Contoh Pelaksanaan Hak dan Kewajiban oleh Masyarakat

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Februari 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban oleh masyarakat - Sumber: Unsplash/Markus Spiske
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban oleh masyarakat - Sumber: Unsplash/Markus Spiske
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban oleh masyarakat!
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan hak dan kewajiban ini sudah diatur dalam undang-undang. Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara seimbang. Hubungan antara hak dan kewajiban ini menciptakan hubungan saling ketergantungan yang seimbang.

Jelaskan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban oleh Masyarakat

Ilustrasi jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban oleh masyarakat - Sumber: Pexels/Mikail Nilov
Sebelum memahami tentang pelaksanaan hak dan kewajiban, sebaiknya ketahui lebih dahulu tentang pengertiannya. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila untuk SD/MI Kelas 6 Kurikulum Merdeka, Purwaningsih (2023: 20), berikut adalah pengertian hak dan kewajiban.
Sementara itu, dikutip dari buku Pendidikan Pancasila, Asri dkk (2023: 20), hak dan kewajiban harus diterima dan dilaksanakan oleh setiap manusia, karena keduanya saling berhubungan. Jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban oleh masyarakat beserta contohnya!
ADVERTISEMENT
Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945, tepatnya pada pasal 26, 27, 28, dan 30. Berikut ini ringkasannya.

1. Hak Warga Negara

Hak warga negara Indonesia meliputi hal-hal berikut ini:
ADVERTISEMENT

2. Kewajiban Warga Negara

Selain hak, warga negara juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan. Berikut ini kewajibannya:
ADVERTISEMENT
Demikianlah jawaban dari pertanyaan jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban oleh masyarakat beserta contoh yang bisa dilakukan. Sudah sebaiknya pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak berjalan dengan seimbang. (SASH)