Konten dari Pengguna

Contoh Sikap para Pendiri Bangsa ketika Menghadapi Perbedaan Pendapat

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

IlustrasiContoh Sikap Para Pendiri Bangsa ketika Menghadapi Perbedaan Pendapat adalah. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
IlustrasiContoh Sikap Para Pendiri Bangsa ketika Menghadapi Perbedaan Pendapat adalah. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Contoh sikap para pendiri bangsa ketika menghadapi perbedaan pendapat adalah saling menghargai pendapat. Memiliki perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Setiap orang mempunyai pola pikir berbeda dan bebas mengutarakan pendapatnya.

Namun, tidak jarang perbedaan pendapat justru menjadi pemicu terjadinya perselisihan. Padahal, generasi sekarang bisa meneladani sikap para pendiri bangsa.

Penjelasan Contoh Sikap Para Pendiri Bangsa ketika Menghadapi Perbedaan Pendapat

IlustrasiContoh Sikap Para Pendiri Bangsa ketika Menghadapi Perbedaan Pendapat adalah. Sumber: Unsplash/Cherrydeck

Indonesia dahulu dijajah oleh bangsa asing. Kemerdekaan Indonesia didapatkan dengan perjuangan yang sangat lama dan berat. Menjelang kemerdekaan Indonesia, para pendiri bangsa merumuskan dasar negara, yaitu Pancasila.

Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan, Saputra (2007), istilah Pancasila tidak ada dalam UUD 1945 karena istilah tersebut baru dicetuskan ketika BPUPKI melaksanakan sidang pertama. Ir. Soekarno adalah tokoh yang mengemukakan istilah Pancasila.

Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu pantja yang artinya lima dan syila yang berarti batu sendi atau alas dasar. Jadi, Pancasila diartikan sebagai lima peraturan tingkah laku yang penting dan baik.

Contoh sikap para pendiri bangsa ketika menghadapi perbedaan pendapat adalah saling menghargai pendapat. Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil pemikiran panjang dari anggota BPUPKI.

Pada Sidang I BPUPKI dibicarakan asas dan dasar negara Indonesia. Tokoh yang pertama memberikan usul adalah Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945. Berikut adalah asas yang diusulkan beliau.

  • peri kebangsaan

  • peri kemanusiaan

  • peri ketuhanan

  • peri kerakyatan

  • kesejahteraan sosial

Setelah itu, Soepomo juga menyampaikan pendapatnya. Berikut adalah gagasan beliau.

  • persatuan

  • kekeluargaan

  • keseimbangan lahir dan batin

  • musyawarah

  • keadilan rakyat

Lalu, Ir. Soekarno memaparkan pandangannya tentang dasar negara Indonesia yang isinya antara lain sebagai berikut.

  • kebangsaan Indonesia

  • internasionalisme atau peri kemanusiaan

  • mufakat atau demokrasi

  • kesejahteraan sosial

  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam proses perkembangannya, terjadi perbedaan pada Sidang II BPUPKI. Hal ini terjadi karena adanya tiga ideologi berbeda yang dipegang oleh anggota BPUPKI. Dengan semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat demi persatuan dan kesatuan, maka segala perbedaan tersebut bisa diatasi.

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945. Dari hasil pemikiran para pendiri bangsa, ditentukan Pancasila seperti yang digunakan hingga saat ini, yaitu.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  3. Persatuan Indonesia.

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Mengenal BPUPKI: Lembaga Perumus Dasar Negara Indonesia

Contoh sikap para pendiri bangsa ketika menghadapi perbedaan pendapat adalah saling menghargai pendapat, kekeluargaan, musyawarah, dan menjaga persatuan serta kesatuan. Sikap-sikap tersebut harus diteladani oleh generasi masa kini. (KRIS)