Contoh Surat Cerai dari Pengadilan Agama Setelah Ketuk Palu

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat perceraian telah disetujui dan dikabulkan oleh Pengadilan Agama, maka akan dikeluarkan surat cerai dari lembaga tersebut. Contoh surat cerai dari Pengadilan Agama akan dijelaskan pada pembahasan kali ini.
Surat cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama juga dikenal dengan sebutan akta cerai. Akta cerai adalah akta otentik yang berguna sebagai bukti bahwa telah terjadi perceraian.
Mengutip buku Salam Jari Tanpa Cincin oleh Adriana, dkk (2017), perceraian adalah jalan paling akhir yang ditempuh jika dalam rumah tangga sudah tidak ada lagi kecocokan. Namun, bagi pasangan yang ingin bercerai, diimbau untuk melakukan pertimbangan dan kalkulasi yang matang. Sebab, perceraian selalu memiliki konsekuensi yang harus ditanggung.
Syarat pengambilan Akta Cerai
Berikut adalah syarat-syarat pengambilan akta cerai oleh pihak yang bersangkutan:
Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM.
Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat.
Contoh Surat Cerai dari Pengadilan Agama
Agar semakin paham bagaimana bentuk dari surat cerai, berikut kami sajikan contohnya untuk Anda.
AKTA CERAI
Nomor: 0034 / AC / 2022 / PA.Kdr
Panitera Pengadilan Agama Kediri menenrangkan bahwa hari ini Selasa tanggal 3 Januari 2022, berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor ___/2022/PA.Kdr tanggal 8 Januari 2022 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, telah terjadi perceraian antara :
____ binti ____ unur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swata. Tempat tinggal di Perum. Citarum, Kediri.
Dengan
___ bin ___ Umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta. Tempat tinggal di Kel. Banjarsari, Kediri.
Dengan cerai gugat
Perceraia yang ke 1
Penggungat (bekas istri) dalam keadaan ba’da dukhul
Penggungat (bekas istri) dalam keadaan suci
Kutipan Akta Nikah dri KUA Kecamatan Ngadiluwsih, Kabupaten Kediri tanggal 2 April 2014.
Nomor: ___/2016
Demikianlah dibuat Akta Cerai ini, ditandatangani oleh kami ____, Panitera Pengadilan Agama Kediri.
Panitia
_____
Itulah contoh surat cerai dari Pengadilan Agama setelah ketok palu. Dengan diterbitkannya surat ini, maka menandakan bahwa Anda telah resmi bercerai.
(DLA)
