Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Gugatan Cerai yang Baik dan Benar untuk Dibawa ke Pengadilan
4 Februari 2022 16:07 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Perceraian dan Akibatnya oleh Doni Yanuar (2019), perceraian merupakan suatu hal yang paling tidak diinginkan oleh pasangan suami istri manapun. Namun, perceraian juga menjadi jalan terbaik jika kedua belah pihak sudah tidak dapat berkompromi atau dipersatukan. Pada kesempatan kali ini, kami akan menyajikan informasi mengenai contoh surat gugatan cerai yang baik dan benar.
ADVERTISEMENT
Surat gugatan cerai adalah surat yang menyataka bahwa penggugat menyatakan untuk berpisah atau bercerai dari tergugat yang ditujukan ke pengadilan. Isi dari surat ini berupa pernyataan bahwa penggugat sudah tidak ingin hidup bersama lagi dan ingin berpisah, baik secara huku maupun agama.
Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar
Berikut adalah contoh surat gugatan cerai yang bisa dijadikan acuan untuk menggugat cerai ke Pengadilan Agama:
Kepada :
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Di
Tempat
Perihal : Gugatan Perceraian
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ……………binti …………….
ADVERTISEMENT
Umur : ...... Tahun
Agama : .......
Pendidikan : ........
Pekerjaan : .........
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :
Nama : …………bin ……………..
ADVERTISEMENT
Umur : ...... Tahun
Agama : .......
Pendidikan : ........
Pekerjaan : .........
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :
Nama : …………bin ……………..
ADVERTISEMENT
Umur : …. Tahun
Agama : ......
Pendidikan : ......
Pekerjaan : ……..
Alamat :Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Adapun gugatan ini Penggugat ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa pada tanggal .............telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, Kotamadya ……., sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah No……………. Tertanggal …………………;
ADVERTISEMENT
Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah SWT;
Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman bersama di Jl. …………No. RT. …… RW …., Kelurahan ……., Kecamatan ……., Kotamadya …………..
Bahwa selama masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah berkumpul sebagaimana layaknya suami-isteri dan belum/sudah dikaruniai ..... Orang anak yang masing-masing bernama:
……………., perempuan/laki-laki, lahir pada …………………………………………..;
……………., peempuan/laki-laki, lahir pada …………………………………………..;
Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga dengan Tergugat hanya berlangsung sampai ……., ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugat dengan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan....tahun .....sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain;
ADVERTISEMENT
(harus ditulis secara rinci dan jelas)
………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
Bahwa puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan ……… tahun ……. Yang menyebabkan antara Penggugat dan Tergugat telah pisah ranjang/rumah, dimana Penggugat/Tergugat pergi dan kembali kerumah orang tuanya. Sehingga sejak saat itu Penggugat dan Tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri;
Bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Penggugat untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat atas dasar pertengkaran yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan;
ADVERTISEMENT
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya perkara;
Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta selatan cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan, kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan diadili, selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
PRIMER:
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menjatuhkan talak satu ba’in sughraa Tergugat (.........bin ....... ) Terhadap Penggugat (......binti ..........
Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Penggugat
Contoh surat gugatan cerai di atas hanya sekadar referensi bagi Anda yang sedang membutuhkan. Adapun isi mengenai identitas diri dan alasan perceraian harus Anda buat sesuai kejadian sebenarnya yang menimpa Anda.
ADVERTISEMENT
(DLA)