Konten dari Pengguna

Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar dan Sah untuk ke Pengadilan Agama

Berita Terkini
Penulis kumparan
31 Januari 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh surat gugatan cerai sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat gugatan cerai sumber gambar: https://www.unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Ada banyak alasan mengapa seseorang menggugat cerai pasangannya, mulai dari ketidakcocokan, perselingkuhan, KDRT, penelantaran keluarga. Jika Anda ingin melayangkan gugatan, maka simaklah contoh surat gugatan cerai yang ada di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Perceraian dan Akibatnya oleh Doni Yanuar (2019), perceraian adalah salah satu penyebab putusnya perkawinan. Jika tidak menemukan titik perdamaian antara kedua belah pihak, maka hakim perlu menelisik alasan-alasan perceraian yang diajukan oleh pihak penggugat.
Dalam agama Islam, jika yang mengajukan gugatan adalah suami, maka gugatannya adalah permohonan talak. Sedangman jika yang mengajukan istri maka disebut sebagai gugatan cerai.
Dalam membuat surat gugatan cerai, harus disertakan data identitas diri seperti nama, usia, profesi, agama, tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, Posita (fakta kejadian dan fakta hukum), dan Petitum (hal-hal yang dituntut berdasarkan posita).
Surat gugatan cerai yang ditujukan bisa dibuat sendiri menggunakan softcopy dan disimpan di Flasdisk/CD) atau bisa juga melalui bantuan POSBAKUM.
ADVERTISEMENT

Contoh Surat Gugatan Cerai yang Benar

Ilustrasi contoh surat gugatan cerai sumber gambar: https://www.unsplash.com/
Berikut adalah contoh surat gugatan cerai yang bisa dijadikan acuan untuk menggugat cerai ke Pengadilan Agama:
Kepada :
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Di
Tempat
Perihal : Gugatan Perceraian
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ……………binti …………….
Umur : ...... Tahun
Agama : .......
Pendidikan : ........
ADVERTISEMENT
Pekerjaan : .........
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :
Nama : …………bin ……………..
Umur : ...... Tahun
Agama : .......
ADVERTISEMENT
Pendidikan : ........
Pekerjaan : .........
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :
Nama : …………bin ……………..
Umur : …. Tahun
Agama : ......
ADVERTISEMENT
Pendidikan : ......
Pekerjaan : ……..
Alamat :Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Adapun gugatan ini Penggugat ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa pada tanggal .............telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, Kotamadya ……., sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah No……………. Tertanggal …………………;
Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah SWT;
ADVERTISEMENT
Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman bersama di Jl. …………No. RT. …… RW …., Kelurahan ……., Kecamatan ……., Kotamadya …………..
Bahwa selama masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah berkumpul sebagaimana layaknya suami-isteri dan belum/sudah dikaruniai ..... Orang anak yang masing-masing bernama:
……………., perempuan/laki-laki, lahir pada …………………………………………..;
……………., peempuan/laki-laki, lahir pada …………………………………………..;
Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga dengan Tergugat hanya berlangsung sampai ……., ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugat dengan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan....tahun .....sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain;
(harus ditulis secara rinci dan jelas)
………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………..
ADVERTISEMENT
…………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………
Bahwa puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan ……… tahun ……. Yang menyebabkan antara Penggugat dan Tergugat telah pisah ranjang/rumah, dimana Penggugat/Tergugat pergi dan kembali kerumah orang tuanya. Sehingga sejak saat itu Penggugat dan Tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri;
Bahwa atas permasalahan dan kemelut rumah tangga yang dihadapi, Penggugat telah mencoba memusyawarahkan dengan keluarga Penggugat dan Tergugat untuk mencari penyelesaian dan demi menyelamatkan perkawinan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil
Bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;
ADVERTISEMENT
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Penggugat untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat atas dasar pertengkaran yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan;
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
ADVERTISEMENT
Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya perkara;
Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta selatan cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan, kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan diadili, selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMER:
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menjatuhkan talak satu ba’in sughraa Tergugat (.........bin ....... ) Terhadap Penggugat (......binti ..........
Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
ADVERTISEMENT
Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Penggugat
…………binti …………………………
Contoh surat gugatan cerai yang disebutkan di atas dapat dijadikan referensi jika Anda ingin mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama. Semoga bisa mendapatkan titik terang dari permasalahan yang akan diajukan ke ranah hukum.
(DLA)