Konten dari Pengguna

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Akta Cerai di Pengadilan Sesuai Prosedur

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh surat kuasa pengambilan akta cerai, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat kuasa pengambilan akta cerai, sumber gambar: https://www.unsplash.com/

Surat kuasa pengambilan akta cerai adalah sebuah surat yang ditulis dan ditandatangani oleh pemberi kuasa, baik pihak tergugat maupun penggugat yang ditujukan kepada pihak penerima kuasa. Tujuan pembuatan surat ini adalah agar pihak penerima kuasa dapat mengambil akta perceraian di pengadilan agama karena pihak yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk mengambilnya. Lalu, bagaimana contoh surat kuasa pengambilan akta cerai?

Jika ingin mengambil akta cerai di pengadilan agama, Anda harus mendapatkan keputusan yang mempunyai kekuatan hukum permanen (Eintracht). Akta cerai biasanya hanya bisa didapatkan di pengadilan agama selambat-lambatnya 2 bulan dan yang paling cepat adalah 1 bulan.

Mengutip buku Panduan Lengkap Membuat Surat Kuasa (2009), akta cerai adalah bukti sah bahwa Anda telah berpisah dan tidak lagi berpasangan secara hukum dengan mantan suami/istri. Akta cerai akan diminta oleh KUA jika suatu saat Anda ingin menikah lagi dengan orang lain.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Akta Cerai

Ilustrasi contoh surat kuasa pengambilan akta cerai, sumber gambar: https://www.unsplash.com/

Agar dapat membuat surat kuasa pengambilan akta cerai yang tepat, sebaiknya simak contoh surat kuasa pengambilan akta cerai di bawah ini:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Ratih Sudrajat

Umur : 36 tahun

Agama : Islam

Alamat : Dusun Widuri RT 03/RW 22 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri

Pekerjaan : Wiraswasta

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberikan Kuasa kepada :

Nama : Fauzi Badillah

Umur : 40 Tahun

Agama : Islam

Alamat : Dusun Widuri RT 03/RW 22 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri

Pekerjaan : Wiraswasta

-----------------------------------KHUSUS-----------------------------------

Untuk dan atas nama pemberi kuasa, mewakili pemberi kuasa untuk mengambil akta cerai terhadap perkara cerai dengan nomor perkara 1342/Pdt.G/2020/PA.Kdr. di Pengadilan Agama Kediri

Untuk itu, Penerima Kuasa diberikan hak dan wewenang untuk :

  • Mewakili, menghadap, menemui, dan berbicara di Pengadilan dan / atau di muka Pejabat / instansi pemerintah lainnya yang berwenang, perorangan, atau semua pihak yang berhubungan dengan perkara tersebut;

  • Mewakili pemberi kuasa untuk mengambil akta cerai dan menandatangani segala surat-surat;

  • Melakukan pembayaran dan/atau menerima pembayaran dan menerbitkan atau menerima tanda terima atau kwitansi yang sah untuk itu;

  • Pada pokoknya mengerjakan segala sesuatu yang dipandang baik dan perlu di dalam urusan tersebut, guna kepentingan Pemberi Kuasa dan tidak bertentangan dengan Hukum;

Kediri, 23 Januari 2022

Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa,

Contoh surat kuasa pengambilan akta cerai di atas dapat dijadikan sebagai referensi saat Anda berhalangan hadir ke Pengadilan Agama.

(DLA)