Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor
23 April 2024 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kesibukan waktu yang dimiliki seseorang terkadang membuatnya tidak dapat mengambil paspor secara mandiri sehingga harus diwakilkan. Contoh surat kuasa pengambilan paspor diperlukan agar orang lain dapat mengambilkan paspor dengan sah.
ADVERTISEMENT
Proses permohonan paspor dari penyerahan berkas hingga jadi memakan waktu kurang lebih 4 hari. Misalnya ada seseorang pegawai kantoran yang hanya dapat ijin saat penyerahan berkas tentu harus mewakilkan kepada orang lain untuk pengambilan paspor saat jadi.
Ketentuan dan Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor
Mengutip buku Pengantar Pariwisata, Ismayanti (2010) Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan dan terkadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual.
Adakalanya sebuah paspor juga memuat beberapa informasi mengenai daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh pemegang paspor tersebut. Contohnya, dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara Israel dan Taiwan.
ADVERTISEMENT
Beberapa tahapan dalam proses penerbitan paspor harus dilalui pemohon paspor, yaitu pendaftaran antrian, pemeriksaan berkas, pengambilan foto dan biometrik, wawancara dan verifikasi, ajudikasi, pencetakan paspor, dan pengambilan paspor.
Saat proses wawancara, petugas mengambil beberapa data dan keterangan langsung kepada pemohon dengan model tanya jawab. Wawancara dilakukan untuk mencocokan antara keterangan yang disampaikan oleh pemohon dan dokumen persyaratan asli pemohon.
Untuk pengambilan paspor, pemohon datang ke Kantor Imigrasi 4 hari setelah wawancara pada jam kerja dengan membawa persyaratan.
Pemohon yang mengambil paspornya sendiri datang dengan menunjukan tanda bukti pengantar permohonan paspor, bukti pembayaran dan bukti identitas yang sah.
Sementara ketentuan pengambilan paspor yang diwakilkan adalah:
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengambilan paspor.
ADVERTISEMENT
Demikian uraian ketentuan dan contoh surat kuasa pengambilan paspor. Jika ada waktu untuk membuat paspor , sempatkanlah untuk membuat dokumen yang cukup penting ini. (ARD)