Konten dari Pengguna

Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024 Lengkap

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024 - Sumber: unsplash.com/Hobi industri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024 - Sumber: unsplash.com/Hobi industri

Contoh susunan acara pelantikan KPPS Pemilu 2024 bisa menjadi panduan penting bagi panitia pelaksana. Khususnya dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan acara pelantikan KPPS yang akuntabel.

Dengan susunan acara yang terstruktur dan sistematis, setiap tahapan pelantikan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu juga memberikan pemahaman yang jelas kepada para peserta mengenai tanggung jawab dan peran mereka.

Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Ilustrasi Contoh Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024 - Sumber: pexels.com/@tara-winstead/

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Indonesia akan berlangsung seerempak pada 27 November 2024. Itulah sebabnya, pelantikan KPPS perlu segera dilaksanakan.

Berdasarkan buku Kelembagaan Pemilu untuk Pemilu Bermartabat, Saadia M. Pekkanen, dkk, (2019), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dibentuk dengan Keputusan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II/Ketua PPD II. Tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelantikan ini tidak hanya menandai dimulainya tugas bagi anggota KPPS. Melainkan juga mencerminkan komitmen pihak penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Berikut adalah contoh susunan acara pelantikan KPPS Pemilu 2024. Susunan acara ini bersifat umum dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta aturan yang berlaku di masing-masing wilayah atau daerah.

Susunan Acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024

Hari/Tanggal: 7 November 2024

Waktu: Pukul 08.00 WIB

1. Pembukaan

Waktu: Pukul 08.00 WIB

Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Mengheningkan cipta sejenak (untuk mengenang jasa para pahlawan)

2. Laporan Ketua Panitia Pelantikan

Waktu: Pukul 08.15 WIB

Penyampaian laporan singkat mengenai pelaksanaan pelantikan KPPS oleh Ketua Panitia

Laporan tentang persiapan dan peserta pelantikan

3. Pembacaan Surat Keputusan (SK) Pelantikan KPPS

Waktu: Pukul 08.30 WIB

Pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh pejabat yang bertanggung jawab

Penjelasan singkat tentang SK yang dibacakan

4. Pelantikan Anggota KPPS

Waktu: Pukul 09.00 WIB

Pelantikan anggota KPPS secara simbolis oleh pejabat atau pihak yang berwenang

Pembacaan ikrar pelantikan

Anggota KPPS mengucapkan sumpah/janji pelantikan sesuai dengan aturan yang berlaku

5. Penyerahan Surat Tugas dan Perlengkapan

Waktu: Pukul 09.30 WIB

Penyerahan surat tugas kepada seluruh anggota KPPS

Penyerahan perlengkapan kerja untuk pelaksanaan Pemilu atau Pilkada 2024

6. Penyampaian Arahan dan Pembekalan

Waktu: Pukul 10.00 WIB

Pembekalan teknis mengenai tugas dan tanggung jawab anggota KPPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara

Penyampaian materi terkait pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, dan prosedur lainnya oleh narasumber dari KPU atau pihak berwenang

7. Penutupan

Waktu: Pukul 11.00 WIB

Pembawa Acara mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak

Penutupan acara pelantikan

Menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan lainnya (jika diperlukan)

Ditutup dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan setelah acara pelantikan selesai

Baca Juga: Tugas Masing-masing Anggota KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu

Demikianlah contoh susunan acara Pelantikan KPPS Pemilu 2024 yang dapat dijadikan panduan. Acara ini dapat disesuaikan dengan waktu, tempat, serta agenda tambahan jika diperlukan. Pastikan untuk memperhatikan prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU dalam pelaksanaan pelantikan KPPS. (DNR)