Konten dari Pengguna

Daftar Dokumen yang Diunggah Saat Daftar PPPK 2024, Jangan Sampai Salah

Berita Terkini
Penulis kumparan
11 Oktober 2024 18:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Daftar Dokumen yang Diunggah Saat Daftar PPPK 2024. Sumber: Pexels/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Daftar Dokumen yang Diunggah Saat Daftar PPPK 2024. Sumber: Pexels/Pixabay
ADVERTISEMENT
Pendaftaran seleksi administrasi PPPK 2024 Gelombang 1 akan berlangsung hingga 20 Oktober mendatang. Calon peserta harus mengetahui daftar dokumen yang diunggah saat daftar PPPK 2024.
ADVERTISEMENT
Jika dokumen tidak lengkap, maka akan dinyatakan TMS. Dalam kata lain, calon peserta akan gugur seleksi administrasi dan tidak dapat mengikuti tes SKD.

Daftar Dokumen yang Diunggah Saat Daftar PPPK 2024, Calon Peserta Wajib Catat

Ilustrasi Daftar Dokumen yang Diunggah Saat Daftar PPPK 2024. Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko
Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi menjadi dua, yaitu PNS dan PPPK. PNS adalah ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
Sementara itu, dikutip dari situs resmi jayapura.bkn.go.id, PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
Tahun ini pemerintah membuka formasi CPNS dan PPPK. Seleksi administrasi CPNS telah selesai. Sedangkan seleksi administrasi PPPK gelombang 1 berlangsung tanggal 1-20 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Saat mendaftar, peserta harus mengunggah beberapa dokumen penting. Berikut ini daftar dokumen yang diunggah saat daftar PPPK 2024.
Dokumen tadi merupakan syarat umum. Namun, ada baiknya calon pelamar PPPK 2024 mencari tahu persyaratan masing-masing instansi. Sebab, masing-masing instansi terkadang memiliki ketentuan yang berbeda.
Sebagai contoh instansi A mewajibkan foto dengan latar merah. Sementara instansi B mewajibkan foto latar belakang biru.
ADVERTISEMENT

Tip Unggah Dokumen di Situs SSCASN

Ilustrasi Daftar Dokumen yang Diunggah Saat Daftar PPPK 2024. Sumber: Pexels/Karolina Grabowska
Setiap calon pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan. Berikut tip unggah dokumen di situs SSCASN.

1. Periksa Dokumen Sebelum Mengunggahnya

Sebelum mengunggah dokumen persyaratan, ada baiknya untuk memeriksanya terlebih dahulu. Cek apakah dokumen telah sesuai dengan persyaratan atau belum. Cek juga tipe dan ukuran dokumen. Sebab, jika tipe dan ukuran tidak sesuai, dokumen tidak dapat diunggah ke sistem.

2. Periksa Kembali Setelah Mengunggah Dokumen

Setelah berhasil mengunggah dokumen, calon peserta dapat melihat dokumen di situs. Caranya adalah klik “lihat” pada kolom dokumen. Jika ternyata ada kesalahan, maka calon pelamar dapat mengunggah ulang dokumen.
Itu tadi adalah daftar dokumen yang diunggah saat daftar PPPK 2024 di situs SSCASN. Pastikan untuk mengunggah seluruh dokumen dengan tepat. Jika salah, maka konsekuensinya adalah gugur dalam seleksi administrasi. (FAR)
ADVERTISEMENT