Daftar Gaji PNS Golongan I sampai IV Tahun 2025 Lengkap dan Terbaru

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gaji PNS dibedakan berdasarkan golongannya. Gaji tersebut kerap diperbarui agar dapat menunjang kehidupan para PNS. Daftar gaji PNS golongan I sampai IV tahun 2025 dapat dilihat untuk mengetahui pendapatan terbaru dari pegawai tersebut.
Perlu diketahui bahwa daftar tersebut hanya mengandung gaji pokok saja. Jadi, tunjangan sampai tunjangan lainnya yang bisa diperoleh PNS tak termasuk di dalamnya.
Daftar Gaji PNS Golongan I sampai IV Tahun 2025 Paling Baru
Menurut buku Indonesia Punya Cerita, Yusuf dan Toet (2012: 13), PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi milik negara. Misalnya adalah guru, BUMN, kejaksaan, kementerian, dan lain sebagainya.
Layaknya pegawai pada umumnya, seorang PNS juga menerima gaji pokok sesuai golongannya. Inilah daftar gaji PNS golongan I sampai IV tahun 2025 paling baru dan lengkap untuk mengetahui pendapatan pegawai tersebut.
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 sampai Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 sampai Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 sampai Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 sampai Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 sampai Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 sampai Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 sampai Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 sampai Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 sampai Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 sampai Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 sampai Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 sampai Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 sampai Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, daftar gaji di atas tidak termasuk tunjangan kinerja yang bisa didapatkan oleh PNS. Contoh tunjangan tersebut adalah tunjangan tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan istri atau suami, dan lain sebagainya.
Besaran tunjangan yang diperoleh pun bisa berbeda karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Contohnya adalah kehadiran, kinerja, jabatan, dan lain-lain. Hal ini membuat pendapatan bersih PNS bisa berbeda antara satu dengan lainnya di luar gaji itu sendiri.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 Tahun 2025 untuk PNS
Daftar gaji PNS golongan I sampai IV tahun 2025 ini berlaku mulai awal tahun. Gaji tersebut bisa berubah sesuai ketentuan pemerintah yang biasanya terjadi pada awal tahun berikutnya. (LOV)
