Daftar Istilah Politik beserta Pengertiannya untuk Menambah Wawasan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada banyak daftar istilah politik yang perlu dipelajari untuk menambah wawasan. Apalagi saat ini tengah memasuki musim politik. Alhasil, ada banyak kosakata yang harus dieksplor agar dapat memahami konteks isu yang tengah dibahas.
Selain menambah wawasan, memiliki kosakata politik juga dapat membantu masyarakat untuk mencerna narasi-narasi yang disampaikan dalam debat capres dan cawapres.
Daftar Istilah Politik beserta Pengertiannya
Mengutip buku #RayakanPancasila #TahunPolitik #AnakMudaZamanNow, Mahasiswa Peserta Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Prodi Akuntansi Universitas Sanata Dharma (2018), generasi muda tidak boleh bersikap apatis terhadap perkembangan dunia politik dan turut mengawal persiapan pemilu. Berikut adalah daftar istilah politik beserta pengertiannya yang perlu dipelajari.
Pemungutan Suara: Proses penghitungan suara secara resmi untuk menentukan pemimpin yang memenangkan pemilu.
Demokrasi: Sistem pemerintahan yang keputusan dibuat oleh rakyat atau wakil yang dipilih rakyat.
Pemilu: Proses pemilihan umum ketika warga memilih pemimpin atau perwakilan yang sesuai dengan kriteria mereka.
Partai Politik: Organisasi yang mempunyai tujuan politik dan bertujuan mendapatkan kekuasaan serta memengaruhi kebijakan pemerintah.
Kabinet: sekumpulan pejabat pemerintah yang dipilih kepala negara atau perdana menteri untuk membantu proses pengambilan keputusan.
Parlemen: Badan legislatif yang terdiri dari anggota yang bertugas untuk membuat undang-undang serta mengawasi pemerintahan.
Oposisi: Partai politik yang umumnya memiliki kebijakan yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah.
Koalisi: Aliansi antara dua atau lebih kubu partai politik yang bertujuan untuk menggabungkan dukungan politik.
Legislatif: Cabang pemerintahan yang memiliki wewenang untuk membuat undang-undang.
Ekskutif: Cabang pemerintahan yang memiliki wewenang untuk menjalankan dan mengeksekusi undang-undang.
Yudikatif: Cabang pemerintahan memiliki wewenang dalam pengadilan dan penafsiran hukum.
Presidensial: Sistem pemerintahan yang menempatkan kepala negara dan kepala pemerintahan sebagai individu yang sama serta dipilih secara terpisah.
Konstitusi: Dokumen dasar yang berisi struktur, fungsi pemerintahan, dan hak-hak dasar warga negara.
Birokrasi: Sistem pegawai pemerintahan yang menunaikan kebijakan dan memberikan layanan publik.
Pemilihan Umum: Proses yang dilakukan masyarakat dalam memilih perwakilan atau pemimpin secara rahasia.
Referendum: Proses pemungutan suara secara langsung oleh masyarakat untuk mengambil keputusan tertentu.
Lobi: Usaha memengaruhi pembuat kebijakan agar mengambil keputusan yang menguntungkan bagi individu atau kelompok tertentu.
Ideologi: pandangan atau sistem keyakinan yang membentuk dasar kebijakan sosial dan politik.
Diktator: Pemimpin otoriter yang memiliki kekuasaan secara mutlak dan tidak memedulikan hak-hak atau keinginan rakyatnya.
Baca juga: Memahami Arti Status Quo, Istilah dalam Ilmu Sosial dan Politik
Daftar istilah politik beserta pengertiannya yang dijelaskan di atas bisa digunakan untuk menambah wawasan terkait pemerintahan. Dengan begitu, referensi kosakata politik yang dimiliki bisa lebih banyak. (DLA)
