Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Daftar Lembaga-Lembaga yang Termasuk dalam Kekuasaan Yudikatif di Indonesia
17 Agustus 2023 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Lembaga-Lembaga yang Termasuk dalam Kekuasaan Yudikatif di Indonesia adalah. Sumber: Pexels/Andrea Piacquadio](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h818d5rqtvt58r265wpzgrzq.jpg)
ADVERTISEMENT
Lembaga-lembaga yang termasuk dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Walaupun sama-sama termasuk kekuasaan yudikatif, ketiga lembaga tersebut berbeda wewenang.
ADVERTISEMENT
Perbedaan wewenang di antara lembaga-lembaga yudikatif Indonesia terjadi karena pembentukan setiap lembaga mempunyai tujuan serta fungsi masing-masing. Namun, setiap lembaga itu saling berkaitan antara satu sama lain.
Lembaga-Lembaga yang Termasuk dalam Kekuasaan Yudikatif di Indonesia
Setiap negara di dunia umumnya memiliki pembagian kekuasaan. Salah satu tujuan pembagian kekuasaan tersebut adalah supaya negara dapat berfungsi dengan baik. Jika hanya ada satu kekuasaan, suatu negara bisa saja mengalami kekacauan.
Dikutip dari buku Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar, Bastian (2015: 382), menurut Montesquieu, kekuasaan di dalam negara terbagi menjadi tiga, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Indonesia sebagai salah satu negara yang berdaulat di dunia pun mempunyai pembagian kekuasaan. Setiap kekuasaan di Indonesia terdiri dari beberapa lembaga. Salah satu contoh adalah kekuasaan yudikatif yang terdiri dari tiga lembaga.
ADVERTISEMENT
Lembaga-lembaga yang termasuk dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Dikutip dari buku Konsep Dasar IPS, Seran dan Mardawani (2021: 163 – 164), berikut penjelasan tentang lembaga yudikatif.
1. Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) merupakan salah satu lembaga tertinggi negara yang mempunyai wewenang penuh atas kekuasaan hukum dan kehakiman. Mahkamah Agung dipimpin oleh seorang Hakim Agung yang diamanahkan dengan kekuasaan kehakiman.
2. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan lembaga yang memiliki wewenang sebagai pemegang fungsi kehakiman bersama MA. Mahkamah Konstitusi memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas dan kemurnian konstitusi.
3. Komisi Yudisial
ADVERTISEMENT
Demikian dapat dipahami bahwa lembaga-lembaga yang termasuk dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah MA, MK, dan KY. Setiap lembaga tersebut memiliki wewenang yang berbeda, tetapi memiliki keterkaitan antara satu sama lain. (AA)