Konten dari Pengguna

Daftar Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Kalimantan Timur

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 Agustus 2024 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN - Sumber: unsplash.com/@mufidpwt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN - Sumber: unsplash.com/@mufidpwt
ADVERTISEMENT
Rangkaian upacara 17 Agustus 2024 di IKN pastinya akan menarik karena ini adalah pertama kalinya upacara diselenggarakan di sana. IKN (Ibu Kota Nusantara) memang akan menggantikan posisi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di tengah berbagai persiapan IKN sebagai ibu kota baru, peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 2024 akan diselenggarakan di sana. Berbarengan dengan upacara yang sama di DKI Jakarta.

Jadwal Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN

Ilustrasi Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN - Sumber: unsplash.com/@mufidpwt
Menurut keterangan di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, setneg.go.id, peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 akan mengikuti Waktu Indonesia Barat. Kegiatan upacara bendera akan dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Perlu diketahui bahwa upacara 17 Agustus 2024 kali ini akan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di IKN dan DKI Jakarta. Dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju," peringatan HUT ke-79 RI akan menjadi momen penting bagi transisi Ibu Kota dan kesinambungan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah rangkaian upacara 17 Agustus 2024 di IKN.
Sedangkan, untuk upacara peringatan di Istana Negara DKI Jakarta, kegiatannya adalah sebagai berikut.
Berdasarkan buku Hukum, Kekuasaan, dan Akhlak Bangsa, Dr. Immawan Wahyudi, MH., (2023), bangsa Indonesia setiap tahunnya menyelenggarakan upacara bendera dengan tujuan tertentu. Salah satunya adalah untuk menghormati perjuangan di masa lalu.
ADVERTISEMENT
Nantinya, pada 17 Agustus 2024, sejak pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat diimbau untuk menghentikan semua aktivitas selama 3 menit saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, dengan pengecualian untuk aktivitas berbahaya.
Selain itu, TNI, Polri, serta instansi pemerintah dan swasta diimbau untuk mendengarkan sirine atau penanda sebelum Lagu Kebangsaan dikumandangkan. Demikian daftar rangkaian upacara 17 Agustus 2024 di IKN. (DNR)