Daftar Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Kalimantan Timur

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rangkaian upacara 17 Agustus 2024 di IKN pastinya akan menarik karena ini adalah pertama kalinya upacara diselenggarakan di sana. IKN (Ibu Kota Nusantara) memang akan menggantikan posisi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia.
Di tengah berbagai persiapan IKN sebagai ibu kota baru, peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 2024 akan diselenggarakan di sana. Berbarengan dengan upacara yang sama di DKI Jakarta.
Jadwal Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN
Menurut keterangan di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, setneg.go.id, peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 akan mengikuti Waktu Indonesia Barat. Kegiatan upacara bendera akan dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Perlu diketahui bahwa upacara 17 Agustus 2024 kali ini akan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di IKN dan DKI Jakarta. Dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju," peringatan HUT ke-79 RI akan menjadi momen penting bagi transisi Ibu Kota dan kesinambungan pemerintahan.
Berikut adalah rangkaian upacara 17 Agustus 2024 di IKN.
Lokasi: Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur
Waktu: pukul 08.30 WIB atau 09.30 Wita - selesai
Agenda: Upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan dan pengibaran bendera pusaka merah putih
Pemimpin upacara: Presiden Jokowi, didampingi Presiden RI terpilih Prabowo Subianto
Sedangkan, untuk upacara peringatan di Istana Negara DKI Jakarta, kegiatannya adalah sebagai berikut.
Lokasi: Istana Merdeka, Jakarta
Waktu: 10.00 WIB atau 11.00 Wita - selesai
Agenda: Fokus pada acara hiburan masyarakat
Dipimpin oleh: Wakil Presiden Ma'ruf Amin, didampingi Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka
Baca Juga: Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara dan Syaratnya
Berdasarkan buku Hukum, Kekuasaan, dan Akhlak Bangsa, Dr. Immawan Wahyudi, MH., (2023), bangsa Indonesia setiap tahunnya menyelenggarakan upacara bendera dengan tujuan tertentu. Salah satunya adalah untuk menghormati perjuangan di masa lalu.
Nantinya, pada 17 Agustus 2024, sejak pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat diimbau untuk menghentikan semua aktivitas selama 3 menit saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, dengan pengecualian untuk aktivitas berbahaya.
Selain itu, TNI, Polri, serta instansi pemerintah dan swasta diimbau untuk mendengarkan sirine atau penanda sebelum Lagu Kebangsaan dikumandangkan. Demikian daftar rangkaian upacara 17 Agustus 2024 di IKN. (DNR)
