Konten dari Pengguna

Daftar Ulang Polinema: Prosedur dan Syarat untuk Mahasiswa

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi soal uji kompetensi guru dan kunci jawaban, sumber: unsplash/DomFou
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi soal uji kompetensi guru dan kunci jawaban, sumber: unsplash/DomFou

Agar bisa daftar ulang Polinema, mahasiswa baru perlu mengetahui prosedur dan syarat pendaftarannya. Daftar ulang wajib dilakukan untuk memastikan status calon mahasiswa pada kampus tersebut.

Daftar ulang ini bisa dilakukan secara online di waktu yang telah ditentukan. Agar bisa melakukannya, maka perlu memasukkan username dan PIN di laman SPMB Polinema.

Prosedur Daftar Ulang Polinema

Ilustrasi soal uji kompetensi guru dan kunci jawaban, sumber: unsplash/NickMorisson

Prosedur daftar ulang Polinema 2024 yakni dengan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui bank yang telah ditentukan, yakni Bank Mandiri/BRI/BNI/BTN di seluruh Indonesia. Mengutip website polinema.ac.id, langkah-langkahnya yakni sebagai berikut:

  1. Calon mahasiswa perlu memasukkan Nomor Pendaftaran sebagai identitas pembayaran UKT.

  2. Setelah pembayaran berhasil, maka calon mahasiswa akan menerima SMS/Email yang berisi PIN untuk login pada situs daftar ulang.

  3. Kemudian, buka website https://spmb.polinema.ac.id dan klik opsi "Login Daftar Ulang".

  4. Masukkan Nomor Pendaftaran yang digunakan sebagai username dan PIN. Keduanya bisa diperoleh dari slip bukti pembayaran.

Syarat Daftar Ulang Polinema

Ilustrasi soal uji kompetensi guru dan kunci jawaban, sumber: unsplash/MichaelMars

Ada beberapa syarat yang perlu dilakukan untuk melakukan daftar ulang di Polinema. Ini digunakan untuk pemberkasan online yang memiliki ketentuan sebagai berikut:

1. Mengisi Menu Update Biodata

  • Isi menu biodata dengan memakai huruf kapital.

  • Penulisan angka tidak memakai titik atau koma.

  • Data orang tua yang dimasukkan adalah data orang tua kandung. Namun, jika orang tua meninggal, maka NIK memakai angka 0 (16 digit).

  • Klik tombol "Simpan" usai memasukkan seluruh data dengan benar.

2. Cetak Formulir

Klik "Cetak" pada formulir berikut ini menggunakan ukuran Letter:

  • Form Surat Pernyataan Tidak Buta Warna hanya untuk Bidang Studi Rekayasa

  • Form Surat Pernyataan Kesanggupan

  • Form Surat Pernyataan Bebas Narkoba

3. Unggah Scan Berkas

Selanjutnya, unggah scan berkas-berkas berikut ini pada menu "Upload Form Daftar Ulang":

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Izin Mengemudi (SIM)

  • Kartu Keluarga

  • Akte Lahir

  • Bukti Pembayaran UKT

  • Form Surat Pernyataan Buta Warna, ditandatangani di atas meterai 10 ribu.

  • Form Surat Pernyataan Kesanggupan, ditandatangani di atas meterai 10 ribu.

  • Form Surat Pernyataan Bebas Narkoba, ditandatangani di atas meterai 10 ribu.

  • Hasil Tes Buta Warna (untuk Bidang Studi Rekayasa) dari Puskesmas/Klinik Mata/Rumah Sakit/ yang tercantum nomor surat, tanda tangan dokter, nama terang, dan stempel.

  • Hasil Tes Bebas Narkoba dari Rumah Sakit, minimal 3 parameter dan tercantum nomor surat, tanda tangan dokter, nama terang, dan stempel dalam format pdf.

  • Ijazah asli atau SKL SMA/SMK/MA

  • Seluruh berkas, kecuali Hasil Tes Bebas Narkoba diunggah dalam format jpg/jpeg/png.

4. Mengunggah Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Unggah Foto KTM berukuran 3x4 cm dengan ukuran pixels minimal 354px X 472 px, sedangkan ukuran berkasnya maksimal 2 MB. Sementara itu, jenis foto yang digunakan berupa jpg/jpeg yang disertai nama file Nomor Pendaftaran. Adapun warna background yang digunakan adalah merah.

5. Simpan Dokumen

  • Langkah terakhir, simpan dokumen. Jika scan berkas tidak jelas atau tidak terbaca, maka panitia tidak akan memverifikasinya.

  • Jika data pada Ijazah, KTP,KK, dan Akte Lahir memiliki perbedaan, maka tidak akan mendapatkan NIM. Pihak Panitia Daftar Ulang akan menghubungi melalui WA.

  • Selain itu, nomor WA yang dimasukkan saat pemberkasan daftar ulang adalah nomor yang harus aktif.

Baca juga: Syarat Daftar Ulang SNBT 2024 untuk Mahasiswa Baru

Prosedur dan syarat daftar ulang Polinema yang dijelaskan di atas bisa dijadikan panduan. Hal ini sebagai bukti bahwa mahasiswa berstatus sebagai mahasiswa aktif dan siap menjalankan kuliah di Polinema. (DLA)