Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Daftar UMP 2025 se-Indonesia Usai Kenaikan 6,5 Persen
13 Desember 2024 20:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP ) 2025 sebesar 6,5 persen. Hal ini membuat banyak masyarakat mencari daftar UMP 2025 usai pengumuman tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebab, dengan kenaikan UMP membuat kesejahteraan pekerja di Indonesia lebih meningkat. Sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Daftar UMP 2025 se-Indonesia sesuai Peraturan
Dikutip dari buku Pekerja Melek Hukum: Jadi Karyawan Kaya oleh Aria Mulyapradana dan Muhammad Hatta (2016) Upah Minimum Provinsi atau UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di suatu provinsi.
UMP merupakan suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri dalam memberikan upah kepada pekerja di lingkungan usaha atau kerjanya.
Disebut UMP karena pemenuhan kebutuhan yang layak di setiap provinsi berbeda-beda. Upah minimum ini ditetapkan setiap satu tahun sekali oleh gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, UMP 2025 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen. UMP 2025 berlaku secara merata di seluruh provinsi serta kota/kabupaten se-Indonesia.
Adapun daftar UMP 2025 se-Indonesia usai kenaikan 6,5 persen yakni:
ADVERTISEMENT
Namun untuk provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara, Papua Barat, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan belum menetapkan UMP 2025 hingga hari Kamis, 12 Desember 2024.
Sekarang, sudah tahu daftar UMP 2025 bukan? Diharapkan dengan kenaikan UMP 2025 membuat para pekerja di Indonesia semakin sejahtera hingga ekonomi Indonesia dapat tumbuh.(MZM)