Konten dari Pengguna

Dalil Naqli yang Mewajibkan untuk Taat kepada Allah Swt., Rasul dan Ulil Amri

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tuliskan Dalil Naqli Yang Menjelaskan Kewajiban Kita Untuk Taat Kepada Allah Swt Rasul Dan Ulil Amri, Foto: Unsplash/Tamer ALKIS.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tuliskan Dalil Naqli Yang Menjelaskan Kewajiban Kita Untuk Taat Kepada Allah Swt Rasul Dan Ulil Amri, Foto: Unsplash/Tamer ALKIS.

Dalam Islam, ketaatan merupakan prinsip fundamental yang mengatur hubungan antara seorang muslim dengan Allah, Rasul-Nya, dan para pemimpin atau ulil amri. Tuliskan dalil naqli yang menjelaskan kewajiban kita untuk taat kepada Allah Swt., rasul dan ulil amri!

Dengan menegakkan ketaatan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri, seorang muslim akan mampu menjalani kehidupan yang selaras dengan ajaran Islam, yang pada akhirnya akan membawa keberkahan dan kedamaian di dunia serta keselamatan di akhirat.

Tuliskan Dalil Naqli yang Mewajibkan untuk Taat kepada Allah Swt., Rasul dan Ulil Amri

Ilustrasi Tuliskan Dalil Naqli Yang Menjelaskan Kewajiban Kita Untuk Taat Kepada Allah Swt Rasul Dan Ulil Amri, Foto: Unsplash/Tamer ALKIS.

Sebagai umat muslim, maka diwajibkan untuk taat kepada Allah Swt., Rasul, dan para pemimpin atau ulil amri. Hal ini ditegaskan dalam berbagai ayat Al-Qur'an dan hadis, yang menjelaskan pentingnya ketaatan sebagai bentuk kepatuhan dan ketundukan kepada aturan dan perintah yang telah ditetapkan.

Tuliskan dalil naqli yang menjelaskan kewajiban kita untuk taat kepada Allah Swt., rasul dan ulil amri!

Dikutip dari laman nu.or.id, dalil naqli yang menjelaskan kewajiban kita untuk taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri dapat ditemukan dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 59 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ

Terjemahan:

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 59

Berikut ada dua tafsir mengenai surat An-Nisa ayat 59:

1. Tafsir Wajiz

Agar penetapan hukum dengan adil tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka diperlukan ketaatan terhadap siapa penetap hukum itu. Ayat ini memerintahkan kaum muslim agar menaati putusan hukum, yang secara hirarkis dimulai dari penetapan hukum Allah. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah perintah-perintah Allah dalam AlQur'an, dan taatilah pula perintah-perintah Rasul Muhammad, dan juga ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh Ulil Amri pemegang kekuasaan di antara kamu selama ketetapan-ketetapan itu tidak melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu masalah yang tidak dapat dipertemukan, maka kembalikanlah kepada nilai-nilai dan jiwa firman Allah, yakni Al-Qur'an, dan juga nilai-nilai dan jiwa tuntunan Rasul dalam bentuk sunahnya, sebagai bukti jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya, baik untuk kehidupan dunia kamu, maupun untuk kehidupan akhirat kelak

2. Tafsir Tahlili

Ayat ini memerintahkan agar kaum Muslimin taat dan patuh kepada-Nya, kepada rasul-Nya dan kepada orang yang memegang kekuasaan di antara mereka agar tercipta kemaslahatan umum.

Baca Juga: Dalil Al-Qur'an tentang Qadar Terdapat dalam Surat Apa Saja? Ini Jawabannya

Itulah jawaban soal ‘Tuliskan dalil naqli yang menjelaskan kewajiban kita untuk taat kepada Allah Swt., rasul dan ulil amri!’.