Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Dasar Hukum Menikah Menurut Islam dan Negara
23 April 2023 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yuk, simak penjelasan selengkapnya tentang hukum pernikahan dalam artikel di bawah ini!
Dasar Hukum Menikah Menurut Islam dan Negara
Menikah merupakan bagian dari sunnah para Rasul yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim. Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda dalam HR. Ibnu Majah yang berbunyi sebagai berikut.
Mengutip dari buku Hukum Perkawinan Islam di Indonesia karya Kumedi Ja’far (2021), berikut adalah penjelasan tentang dasar hukum menikah menurut pandangan Islam .
ADVERTISEMENT
Sedangkan terkait dengan hukum menikah di Indonesia sudah tercantum dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang menjelaskan tentang perkawinan harus seagama untuk menghindari adanya pemaksaan terhadap satu yang lainnya untuk menjalani agama lain tersebut.
Baca Juga: 20 Ucapan Doa untuk Orang Menikah
Demikian penjelasan singkat tentang dasar hukum menikah yang menarik untuk diketahui pasangan muda sekarang ini. (Anne)