news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Definisi Supervisor beserta Tugasnya dalam Perusahaan

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 Maret 2023 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Definisi Supervisor. Foto: dok. Jason Goodman (Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Definisi Supervisor. Foto: dok. Jason Goodman (Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Supervisor adalah seseorang yang bertugas sebagai penyelia dalam perusahaan. Sama seperti posisi karyawan lainnya, supervisor juga memiliki tugas dan tanggung jawab khusus. Untuk mengetahui seperti apa supervisor dalam perusahaan, mari kita simak pembahasan lengkap tentang pengertian supervisor, tugas, dan tanggung jawabnya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT

Definisi Supervisor beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya dalam Perusahaan

Dalam sebuah perusahaan, terdapat berbagai posisi karyawan yang mengemban tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Salah satu posisi karyawan yang ada dalam suatu perusahaan adalah supervisor. Apa itu supervisor?
Supervisor adalah seorang yang menjalankan tugas dalam pemantauan dan pemberian tugas atau pekerjaan pada posisi di bawahnya.
Dalam buku berjudul Kinerja dan Produktivitas dalam Organisasi yang disusun oleh Yuan Badrianto, ‎Puspita Wulansari, ‎Ahmad Badawi Saluy (2022: 92) menyebutkan bahwa peran supervisor adalah manajer lini yang sangat penting untuk setiap tim dan organisasi.
Ilustrasi Definisi Supervisor. Foto: dok. Jason Goodman (Unsplash.com)
Supervisor tidak hanya bertanggung jawab untuk mengawasi pekerjaan orang lain tetapi juga pembinaan, menyelesaikan masalah. Supervisor juga menjalankan fungsi sebagai penghubung antara karyawan dan pimpinan puncak serta hal lain yang berkaitan dengan kinerja karyawan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, supervisor juga memiliki tugas dan tanggung jawab lainnya dalam perusahaan. Hal ini sesuai yang disebutkan dalam buku SUPERVISOR 4.0: Menjawab Tantangan Menjadi Supervisor di Era Digital yang disusun oleh Dr. Silverius Yoseph Soeharso,S.E., M.M.,, Almarhum Drs. Surjo Sulaksono (2023: 9).
Dalam buku tersebut tertulis bahwa penyelia atau lebih dikenal dengan istilah supervisor adalah seseorang yang diberikan kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja yang menjadi bawahannya.
Ilustrasi Definisi Supervisor. Foto: dok. Jason Goodman (Unsplash.com)
Tugas seorang supervisor adalah memberikan perintah atau mengawasi jajaran karyawan di bawahnya agar aktivitas pekerjaan di suatu pekerjaan berjalan semestinya. Tak hanya itu, supervisor juga memiliki fungsi sebagai penyelia.
Seorang supervisor memiliki kewajiban untuk melakukan penyeliaan terhadap para pelaksana dalam melakukan kegiatan niaga perusahaan sehari-hari. Berikut ini adalah fungsi supervisor atau penyelia secara umum:
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui pengertian supervisor beserta tugas, tanggung jawab dan fungsinya, Anda dapat mengenali peran masing-masing posisi karyawan yang ada dalam suatu perusahaan. (DAP)