Definisi Supervisor beserta Tugasnya dalam Perusahaan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Supervisor adalah seseorang yang bertugas sebagai penyelia dalam perusahaan. Sama seperti posisi karyawan lainnya, supervisor juga memiliki tugas dan tanggung jawab khusus. Untuk mengetahui seperti apa supervisor dalam perusahaan, mari kita simak pembahasan lengkap tentang pengertian supervisor, tugas, dan tanggung jawabnya dalam artikel berikut ini.
Baca juga: Gaji Supervisor di Perusahaan Indonesia, Ini Kisarannya
Definisi Supervisor beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya dalam Perusahaan
Dalam sebuah perusahaan, terdapat berbagai posisi karyawan yang mengemban tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Salah satu posisi karyawan yang ada dalam suatu perusahaan adalah supervisor. Apa itu supervisor?
Supervisor adalah seorang yang menjalankan tugas dalam pemantauan dan pemberian tugas atau pekerjaan pada posisi di bawahnya.
Dalam buku berjudul Kinerja dan Produktivitas dalam Organisasi yang disusun oleh Yuan Badrianto, Puspita Wulansari, Ahmad Badawi Saluy (2022: 92) menyebutkan bahwa peran supervisor adalah manajer lini yang sangat penting untuk setiap tim dan organisasi.
Supervisor tidak hanya bertanggung jawab untuk mengawasi pekerjaan orang lain tetapi juga pembinaan, menyelesaikan masalah. Supervisor juga menjalankan fungsi sebagai penghubung antara karyawan dan pimpinan puncak serta hal lain yang berkaitan dengan kinerja karyawan.
Tak hanya itu, supervisor juga memiliki tugas dan tanggung jawab lainnya dalam perusahaan. Hal ini sesuai yang disebutkan dalam buku SUPERVISOR 4.0: Menjawab Tantangan Menjadi Supervisor di Era Digital yang disusun oleh Dr. Silverius Yoseph Soeharso,S.E., M.M.,, Almarhum Drs. Surjo Sulaksono (2023: 9).
Dalam buku tersebut tertulis bahwa penyelia atau lebih dikenal dengan istilah supervisor adalah seseorang yang diberikan kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja yang menjadi bawahannya.
Tugas seorang supervisor adalah memberikan perintah atau mengawasi jajaran karyawan di bawahnya agar aktivitas pekerjaan di suatu pekerjaan berjalan semestinya. Tak hanya itu, supervisor juga memiliki fungsi sebagai penyelia.
Seorang supervisor memiliki kewajiban untuk melakukan penyeliaan terhadap para pelaksana dalam melakukan kegiatan niaga perusahaan sehari-hari. Berikut ini adalah fungsi supervisor atau penyelia secara umum:
Pembantu manajer
Menjadi narahubung antara manajer dengan staf di bawah supervisor
Membantu pekerjaan staf jajaran bawah
Penampung keluhan konsumen akibat adanya masalah di lapangan
Menyampaikan kebijakan perusahaan terkait aturan yang perlu ditaati karyawan
Mengatur posisi staf
Memberikan training kepada staf
Dengan mengetahui pengertian supervisor beserta tugas, tanggung jawab dan fungsinya, Anda dapat mengenali peran masing-masing posisi karyawan yang ada dalam suatu perusahaan. (DAP)
