Di Mana Sakelar untuk Penerangan Umum Ditempatkan?
Konten dari Pengguna
11 Februari 2023 17:09
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di mana sakelar untuk lampu penerangan jalan ditempatkan? Jika lampu tersebut berada di depan atau di halaman rumah tapi untuk kepentingan bersama, maka sakelar untuk penerangan umum ditempatkan di dekat pintu rumah tersebut.
Seringkali warga tiba rumah ketika hari sudah malam dan lampu rumah belum dinyalakan satupun. Lampu yang pertama kali akan dinyalakan biasanya lampu luar sehingga posisi sakelar di dekat pintu akan membantu ketika mencarinya dalam gelap.
Mengenal Istilah Penerangan Umum
Sebenarnya ada beberapa istilah yang berhubungan dengan penerangan umum yang perlu diketahui. Dikutip dari laman www.peraturan.bpk.go.id, istilah-istilah penerangan umum yang resmi adalah:
- Penerangan
Jalan Umum (PJU), adalah penggunaan tenaga listrik baik dari jaringan PLN maupun sumber energi listrik secara khusus yang dipasang di ruang terbuka atau diluar bangunan guna menerangi jalan umum negara, provinsi dan kabupaten/kota dan desa. - Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), adalah penggunaan tenaga listrik secara khusus dipasang di ruang terbuka atau di luar bangunan guna menerangi jalan desa dan kawasan permukiman yang perencanaan, pengadaan, pemasangan, pemeliharaan serta pembayaran rekeningnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
- Penerangan Jalan Umum Swadaya (PJU Swadaya) dan/atau Penerangan Jalan Lingkungan Swadaya (PJL Swadaya), adalah penggunaan tenaga listrik yang secara khusus dipasang di ruang terbuka atau di luar bangunan oleh perorangan/badan baik dari tahapan perencanaan, pemasangan perangkat elektronik, rekening dan atau pemeliharaannya dibiayai oleh masyarakat (perorangan/badan) dan/atau Pemerintah Daerah.
Selain 3 istilah di atas, seringkali tiap rumah juga menyediakan penerangan umum secara swadaya di teras rumah dan di depan pagar rumah masing-masing.
Baca juga: Bagaimana Perkembangan Penerangan di Dunia?
Letak Sakelar Penerangan Umum Ditempatkan di Pintu

Melihat pembahasan di atas, berarti letak sakelar tergantung dari peruntukan penerangan umum tersebut. Dengan demikian, maka letak sakelar untuk penerangan umum adalah:
- Jika merupakan lampu swadaya warga dan letaknya di halaman atau depan pagar rumah warga, maka sebaiknya sakelar ada di dekat pintu.
- Jika merupakan PJU Swadaya, PJL dan PJL Swadaya, sebaiknya letak sakelar merupakan kesepakatan warga dan pengurus lingkungan. Sakelar bisa berada di tembok luar rumah terdekat dengan lampu tersebut, di gardu ronda atau di tiang lampu itu sendiri.
- Sakelar PJU biasanya ada di tiang lampu itu sendiri.
- PJU sudah banyak yang tidak menggunakan sakelar, melainkan menggunakan sensor cahaya sehingga bisa menyala dan
mati lampu sendiri mengikuti gelap terang sekitarnya. Ada pula yang menggunakan timer.
Dimanapun sakelar untuk penerangan umum ditempatkan, penerangan umum wajib ada demi keamanan penghuni lingkungan tersebut dan pengguna jalan yang melewatinya. (LUS)