Doa Memandikan Jenazah, Tata Cara, dan Adabnya Sesuai Syariat Islam

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika seorang muslim meninggal dunia, adalah kewajiban saudara muslim lainnya untuk memandikan, mengafani, mensholatkan dan menguburkan jenazahnya ke liang kubur. Jika sudah ada seseorang atau beberapa muslim yang melakukan kewajiban tersebut, gugurlah kewajiban itu bagi muslim lainnya. Dalam memandikan, tidak boleh sembarangan, karena itu adalah mati terakhir bagi almarhum/almarhumah. Ada doa memandikan jenazah, tata cara dan adabnya sesuai syariat Islam.
Doa Memandikan Jenazah, Tata Cara, dan Adabnya
Kewajiban terhadap jenazah muslim hukumnya adalah fardhu kifayah, yaitu Sebagian muslim telah mengerjakan 4 kewajiban terhadap seorang muslim yang meninggal dunia, maka kewajiban tersebut gugur, namun jika tidak ada yang mengerjakannya, seluruh umat muslim akan menanggung dosa.
“Dari Abu Hurairah [diriwayatkan] dari Nabi saw beliau bersabda: Siapa saja yang menshalatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu diletakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath. Saya bertanya: Wahai Abu Hurairah, seperti apakah qirath itu? Ia menjawab: Yaitu seperti gunung Uhud” [HR. Muslim]
Dikutip dari buku Panduan Praktis Shalat Jenazah & Perawatan Jenazah, Ahmad Fathoni El-Kaysi (2018:33), layaknya orang hidup, orang mati juga perlu mandi, namun ia tidak bisa mandi sendiri, maka harus dimandikan oleh orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
“Hendaknya yang menyelenggarakan jenazah adalah keluarga terdekat si mayat bila dia mengerti, bila tidak mengerti, boleh dilakukan oleh seseorang yang mengetahui dan memegang Amanah (dapat dipercaya) (HR.Ahmadh dari Aisyah RA).
Adab Memandikan Jenazah:
Cara tempat yang tertutup
Siapkan air yang suci dan menyucikan, air sabun, dan air yang telah dicampur kapur barus
Siapkan gulungan kain untuk menyumpal duburnya sehingga kotoran tidak keluar lagi saat selesai dimandikan.
Persiapkan bangku Panjang dan 3 orang semahram (bukan orang yang membatalkan wudhunya jenazah) duduk di atasnya untuk memangku jenazah saat dimandikan. Atau jika tidak dipangku, siapkan batang pohon pisang, dan jumlahnya disesuaikan dengan Panjang (tinggi) jenazah.
Rasulullah SAW bersabda:
Dari Ummi ‘Athiyyah Al Anshariyyah RA berkata: Rasulullah SAW masuk kepada kami ketika anak perempuan beliau wafat. Beliau bersabda: Mandikanlah dia tiga kali, lima kali, atau lebih kalau kalian lihat lebih baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhllah yanga terakhir dengan campuran kapur barus.(HR. Bukhari dan Muslim)
Tata cara memandikan jenazah:
Badan jenazah disirami dengan air suci dan menyucikan/air murni
Mulailah dari anggota wudhu
Mulailah dari anggota badan yang kanan
Meratakan siraman ke seluruh tubuh.
Gunakan sabun untuk menyabuni seluruh tubuh jenazah sampai qubul dan duburnya.
Gunakan air suci untuk membilas badan jenazah yang telah disabuni
Akhiri mandi dengan menggunakan air yang dicampur bubuk kapur barus dan sedikit mewangian.
Keringkan badan jenazah, setelah itu bungkuslah dengan kain kafan.
Doa memandikan jenazah, niat dan wudhunya, adalah sebagai berikut.
Untuk jenazah laki-laki:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala."
Niat memandikan jenazah perempuan :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (perempuan) ini karena Allah Ta'ala."
Dengan ditunaikannya kewajiban terakhir bagi umat muslim yang meninggal dunia, salah satu kewajiban yaitu memandikan dan membacakan doa memandikan jenazah dengan benar, maka gugurlah kewajiban muslim yang lainnya.(IJS)
