Konten dari Pengguna

Dua Kesepakatan Besar bagi Indonesia sebagai Hasil Pembentukan BPUPKI

Berita Terkini
Penulis kumparan
16 Juli 2024 19:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pembentukan BPUPKI Mampu Menghasilkan Dua Kesepakatan Besar bagi Indonesia Adalah. Sumber: Unsplash/Bimbingan Islam
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pembentukan BPUPKI Mampu Menghasilkan Dua Kesepakatan Besar bagi Indonesia Adalah. Sumber: Unsplash/Bimbingan Islam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembentukan BPUPKI mampu menghasilkan dua kesepakatan besar bagi Indonesia adalah salah satu soal Sejarah Indonesia kelas 11 SMA/SMK/MA ulangan/ujian semester 2. Pada mata pelajaran ini, siswa akan belajar tentang sejarah kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kemerdekaan Indonesia adalah perjuangan hidup mati seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan ini tidak akan tercapai bila bangsa Indonesia tidak bersatu.

Pembentukan BPUPKI Mampu Menghasilkan Dua Kesepakatan Besar bagi Indonesia

Ilustrasi Pembentukan BPUPKI Mampu Menghasilkan Dua Kesepakatan Besar bagi Indonesia Adalah. Sumber: Unsplash/Inna Safa
BPUPKI adalah salah satu badan yang berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk oleh Jepang. Pembentukan BPUPKI mampu menghasilkan dua kesepakatan besar bagi Indonesia adalah piagam Jakarta dan RUUD. Berikut adalah penjelasannya.

1. Sejarah Piagam Jakarta

Pada awal sejarah Piagam Jakarta dicetuskan bermula dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang dapat disingkat dengan BPUPKI.
Pada saat dibentuknya BPUPKI tersebut, memiliki tugas untuk mempersiapkan bangsa Indonesia terhadap proses kemerdekaannya menjadi Republik Indonesia.
Setelah dibentuk, para anggota BPUPKI mulai mengemukakan pendapat mereka mengenai berbagai nilai yang dapat dijadikan dasar negara Indonesia yang kemudian dibentuk dan disebut sebagai Pancasila.
ADVERTISEMENT
Dalam perumusan Pancasila tersebut, terdapat beberapa rumusan teks yang dikemukakan oleh tiga tokoh, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, serta Soekarno.
Mengutip situs kemhan.go.id, dokumen ini menjadi titik temu penting dalam menjembatani perbedaan antara aspek agama dan kebangsaan, yang merajut kesepakatan di tengah perdebatan.

2. Sejarah RUUD

Perumusan UUD 1945 berawal dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Pada masa itu, Sukarno menyampaikan gagasan dasar pembentukan negara yang disebut Pancasila.
Gagasan tersebut disampaikan kepada komite BPUPKI pada sidang pertama, 28 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Setelah BPUPKI berhasil merumuskan rancangan dasar negara, selanjutnya BPUPKI merumuskan rancangan UUD pada 10-16 Juli 1946.
Maka dibentuklah Panitia Sembilan perumus atau perancang UUD dalam sidang tersebut pada 22 Juni 1945. Panitia perancang UUU diketuai oleh Sukarno dan anggotanya berjumlah 38 orang di BPUPKI.
ADVERTISEMENT
Panitia Sembilan tersebut merumuskan pembukaan yang disebut Piagam Jakarta yang kemudian direncanakan sebagai pembukaan UUD 1945. Sempat mengalami perdebatan, akhirnya secara resmi menjadi Pembukaan UUD 1945.
Pada kesempatan tersebut, dibentuk juga panitia kecil perancang kecil yang diberi tugas untuk merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya. Panitia kecil tersebut diketuai oleh Soepomo.
Pada 11 Juli 1945, panitia perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD. Pada 14 Juli, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari panitia perancang UUD. Ada tiga hal yang dilaporkan Sukarno sebagai ketua panitia 9, yakni:
Dari ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa pembentukan BPUPKI mampu menghasilkan dua kesepakatan bagi Indonesia adalah piagam Jakarta dan RUUD.(Adm)
ADVERTISEMENT