Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Format dan Contoh Surat Cerai Istri Kepada Suami yang Benar
1 Februari 2022 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apabila kita menelaah dalam hukum Islam, hak cerai sebenarnya terletak pada suami, dan istilah yang digunakan umumnya adalah talak. Namun apabila seorang Istri memiliki keinginan untuk diceraikan dengan alasan-alasan tertentu yang dibenarkan agama dan undang-undang, maka istilah yang digunakan adalah cerai-gugat atau khulu’/fasakh. Lalu, seperti apa format dan contoh surat cerai istri kepada suami yang benar?
ADVERTISEMENT
Nah, artikel kali ini akan memuat format dan contoh surat cerai istri kepada suami yang benar sebagai referensi.
Contoh Surat Cerai Istri kepada Suami
Dikutip dari buku Perceraian dan Akibatnya: Hukum dan Solusi Perceraian yang ditulis oleh Doni Yanuar (2019), perceraian adalah sesuatu yang menyakitkan bagi kedua belah pihak, baik itu suami maupun istri. Adapun masalah perceraian dalam Hukum Indonesia diatur pula dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu pada Pasal 38 yang berbunyi:
Surat cerai merupakan salah satu alur dari proses perceraian yang harus dilalui oleh pihak penggugat. Berikut adalah format dan contoh surat cerai istri kepada suami yang benar:
ADVERTISEMENT
Perceraian dapat diajukan apabila salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lainnya yang suka disembuhkan; meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin dan alasan sah; mendapat hukuman penjara 5 tahun atau lebih berat setelah perkawinan berlangsung; melakukan kekejaman atau penganiayaan berat; mendapat cacat badan atau penyakit; serta terus terjadi perselisihan dan pertengkaran. Semoga bermanfaat! (CHL)
ADVERTISEMENT