Fungsi Lambang Palang Merah dan Sejarah Pembentukannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fungsi lambang Palang Merah perlu dipahami oleh masyarakat, terutama bagi anggota organisasi tersebut. Setiap organisasi tentu memiliki lambang yang mengandung simbol dan filosofi tertentu.
Kehadiran lambang bukan secara tiba-tiba, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Pembentukan lambang Palang Merah bisa diketahui dengan menelisik sejarahnya.
Macam-macam Lambang Palang Merah
Sebelum mengetahui fungsi lambang Palang Merah, penting sekali untuk memahami macam-macam dari lambang organisasi tersebut. Adapun macam-macamnya yakni sebagai berikut:
1. Lambang Palang Merah (Red Cross)
Mengutip buku Pengantar Hukum Internasional oleh Risnain (2023), lambang palang merah merupakan simbol dari gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit yang tertua. Simbol ini telah eksis lebih dari 150 tahun yang lalu dan dibentuk bersamaan dengan Kovensi Jenewa tahun 1864.
2. Lambang Bulan Sabit Merah (Red Cressent)
Bulan sabit merah merupakan lambang lain yang dimiliki oleh organisasi Palang Merah. Simbol ini dibentuk pada akhir 1800-an dan diresmikan di Konvensi Jenewa pada 1929. Simbol bulan sabit digagas untuk menghindari konotasi terhadap agama tertentu yang dirasakan oleh sejumlah negara.
3. Lambang Kristal Merah (Red Crystal)
Kristal merah merupakan simbol Palang Merah dan Bulan Sabit yang terbaru. Simbol ini disahkan pada tahun 2005. Simbol kristal merah dibuat untuk meningkatkan netralitas dari gerakan ini. Simbol Kristal merah umumnya digunakan pada situasi ketika simbol palang merah dan sabit merah dinilai tidak netral.
Fungsi Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit
Walaupun sejarah dan bentuk lambang palang merah dan bulan sabit mengalami beberapa pergantian, namun fungsi utama dari ketiga simbol tersebut tetap sama.
Simbol palang merah dan bulan sabit memiliki makna sebagai bantuan sukarela, netral, dan tidak memihak pada semua golongan yang membutuhkan. Bantuan ini diberikan tanpa membedakan agama, ras, atau status kewarganegaraan.
Orang, bangunan, atau kendaraan yang memakai simbol palang merah dan bulan sabit merupakan pihak yang bersifat netral di medan perang. Mereka tidak diperkenankan terlibat di dalam konflik.
Itulah alasannya lambang tersebut lazim dipakai pada kendaraan pengangkut obat-obatan, layanan medis militer, pekerja bantuan pada daerah konflik bersenjata, dan rumah sakit lapangan.
Baca juga: Sejarah Palang Merah dan Kemunculannya di Indonesia
Jadi, fungsi lambang Palang Merah adalah berperan sebagai pembeda, menegaskan netralitas, hingga memberikan proteksi kesehatan dan keselamatan pada setiap orang yang membutuhkan selama konflik bersenjata. (DLA)
