Konten dari Pengguna

Fungsi Profetik Agama dalam Taat Hukum Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
27 Desember 2022 19:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi profetik agama. Foto: Unsplash/Masjid MABA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi profetik agama. Foto: Unsplash/Masjid MABA
ADVERTISEMENT
Agama adalah ajaran yang mengatur dan menuntun manusia kembali kepada hakikat kemanusiaan. Agar terlaksana peraturan yang ada, maka dibutuhkan yang disebut dengan profetik agama. Sebenarnya, apa fungsi profetik agama dalam taat hukum Islam?
ADVERTISEMENT

Fungsi Profetik Agama dalam Taat Hukum Islam

Ilustrasi fungsi profetik agama dalam taat hukum Islam. Foto: Unsplash/Su Nyoto
Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam oleh Mukhtar Zaini Dahlan, M.Pd.I (2022: 28), profetik berasal dari bahasa Inggris prophetical yang mempunyai makna kenabian atau sifat yang ada dalam diri seorang nabi, yaitu sifat nabi yang mempunyai ciri sebagai manusia yang ideal secara spiritual-individual, tetapi juga menjadi pelopor perubahan, membimbing masyarakat ke arah perbaikan dan melakukan perjuangan tanpa henti melawan penindasan.
Di dalam sejarah, Nabi Musa AS melawan Fir'aun Nabi Ibrahim melawan Raja Namrud, Nabi Muhammad SAW yang membimbing kaum miskin dan budak belia melawan setiap penindasan dan ketidakadilan. Tujuannya adalah untuk menuju ke arah pembebasan.
ADVERTISEMENT
Profetik agama berfungsi menjadi agama sebagai sarana menuju kebahagiaan juga memuat peraturan-peraturan yang mengkondisikan terbentuknya batin manusia yang baik, yang berkualitas, yaitu manusia yang bermoral (agama sebagai sumber moral). Kearifan yang menjiwai langkah hukum dengan memberikan sanksi hukum secara bertahap sehingga membuat orang bias memperbaiki kesalahan (bertaubat kepada Tuhan).

Fungsi Profetik Agama

Dalam mengatasi krisis-krisis kebudayaan dan kemanusiaan, menjelaskan dan mengubah fenomena-fenomena sosial masyarakat yang salah atau kurang baik seperti:
ADVERTISEMENT

Menjadikan Al-Quran dan Sunnah

Sebagai sumber dan payung hukum dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam
Sebagai sumber rujukan dalam menyelesaikan dan memutuskan suatu hukum. Allah SWT berfirman,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya, “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS. Al-Maidah: 48)
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan tentang fungsi profetik agama dalam taat hukum Islam. Semoga informasi singkat di atas dapat menambah wawasan Anda, terutama dalam menuju kebahagiaan yang berkualitas berdasarkan peraturan agama Islam.(MZM)