Tiga Komponen Dasar Hukum yang Terkandung dalam Alquran

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Alquran berisi tiga komponen dasar hukum yaitu i'tiqadiah, amaliah, dan khuluqiyah. Al-Quran merupakan kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT. Sebagai kitab terakhir, Al-Quran adalah kitab yang paling sempurna.
Al-Quran adalah kitab yang tak memandang golongan, suku dan ras dan berlaku sepanjang masa. Bagi umat muslim, Al-Quran adalah sumber hukum tertinggi. Al-Quran juga merupakan pedoman hidup manusia.
Al-Quran berisi perintah dan larangan. Selain itu, Al-Quran juga menjelaskan konsekuensi jika melanggar perintah dan larangan Allah SWT. lalu apa saja komponen dasar dalam Al-Quran? Simak terus ulasan di bawah ini ya.
Baca juga: Kesepakatan Ulama Menetapkan Hukum yang Tidak Ada di Al-Quran dan Hadits
Alquran Berisi Tiga Komponen Dasar Hukum Yaitu I'tiqadiah, Amaliah, dan Khuluqiyah
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kitab suci terakhir, apakah kamu tahu definisi Al-Quran? Mengutip buku dengan judul Pengantar Studi Al-Qur’an karya Hamid (2016), Al-Qur’an bagi kaum Muslimin adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Jibril a.s selama kurang lebih dua puluh tiga tahun.
Tiga komponen dasar hukum dalam Al-Quran yaitu i'tiqadiah, amaliah, dan khuluqiyah. Berikut penjelasannya.
1. Hukum Amaliah
Salah satu komponen dasar hukum dalam Al-Quran adalah amaliah. Hukum ini mengatur antara hubungan manusia dengan sang pencipta secara lahiriah. Selain itu, hukum ini juga mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya.
Hukum ini tercermin dalam rukun islam yang disebut hukum syariat. Hukum syariat atau sya’ra terbagi menjadi dua yakni hukum muamalat dan ibadah.
2. Hukum I’tiqadiah
Komponen dasar hukum Al-Qur'an yang kedua adalah i’tiqadiah. Hukum ini mengatur antara hubungan manusia dengan Allah SWT secara rohaniah atau hal yang berkaitan dengan akidah. Hukum i’tiqadiah tercermin dalam rukun iman dalam agama islam.
3. Hukum Khuluqiyah
Komponen dasar hukum Al-Qur’an yang terakhir adalah khuluqiyah. Hukum ini berkaitan dengan perilaku manusia di kehidupan sehari hari. Hukum khuluqiyah tercermin dalam ilmu akhlak atau juga tasawuf.
Al-Quran merupakan pedoman hidup yang jika dibaca akan memberikan pahala bagi umat muslim. Berikut keutamaan membaca Al-Quran bagi umat muslim.
Medapatkan pahala dan kebaikan
Memperoleh rahmat dan lindungan dari malaikat
Memberikan syafaat di hari kiamat kelak
Memberikan derajat serta wibaya yang lebih baik
Menentramkan hati
Memberikan keselamatan di dunia serta di akhirat
Menyembuhkan penyakit hati
Itulah tiga komponen dasar hukum alquran yang umat islam harus ketahui. Semoga artikel di atas dapat menambah wawasanmu seputar agama islam dan juga Al-Quran ya. (FAR)
