Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Tiga Komponen Dasar Hukum yang Terkandung dalam Alquran
26 Desember 2022 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Alquran berisi tiga komponen dasar hukum yaitu i'tiqadiah, amaliah, dan khuluqiyah. Al-Quran merupakan kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT. Sebagai kitab terakhir, Al-Quran adalah kitab yang paling sempurna.
ADVERTISEMENT
Al-Quran adalah kitab yang tak memandang golongan, suku dan ras dan berlaku sepanjang masa. Bagi umat muslim, Al-Quran adalah sumber hukum tertinggi. Al-Quran juga merupakan pedoman hidup manusia.
Al-Quran berisi perintah dan larangan. Selain itu, Al-Quran juga menjelaskan konsekuensi jika melanggar perintah dan larangan Allah SWT. lalu apa saja komponen dasar dalam Al-Quran? Simak terus ulasan di bawah ini ya.
Alquran Berisi Tiga Komponen Dasar Hukum Yaitu I'tiqadiah, Amaliah, dan Khuluqiyah
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kitab suci terakhir, apakah kamu tahu definisi Al-Quran? Mengutip buku dengan judul Pengantar Studi Al-Qur’an karya Hamid (2016), Al-Qur’an bagi kaum Muslimin adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Jibril a.s selama kurang lebih dua puluh tiga tahun.
ADVERTISEMENT
Tiga komponen dasar hukum dalam Al-Quran yaitu i'tiqadiah, amaliah, dan khuluqiyah. Berikut penjelasannya.
1. Hukum Amaliah
Salah satu komponen dasar hukum dalam Al-Quran adalah amaliah. Hukum ini mengatur antara hubungan manusia dengan sang pencipta secara lahiriah. Selain itu, hukum ini juga mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya.
Hukum ini tercermin dalam rukun islam yang disebut hukum syariat. Hukum syariat atau sya’ra terbagi menjadi dua yakni hukum muamalat dan ibadah.
2. Hukum I’tiqadiah
Komponen dasar hukum Al-Qur'an yang kedua adalah i’tiqadiah. Hukum ini mengatur antara hubungan manusia dengan Allah SWT secara rohaniah atau hal yang berkaitan dengan akidah. Hukum i’tiqadiah tercermin dalam rukun iman dalam agama islam.
3. Hukum Khuluqiyah
Komponen dasar hukum Al-Qur’an yang terakhir adalah khuluqiyah. Hukum ini berkaitan dengan perilaku manusia di kehidupan sehari hari. Hukum khuluqiyah tercermin dalam ilmu akhlak atau juga tasawuf.
ADVERTISEMENT
Al-Quran merupakan pedoman hidup yang jika dibaca akan memberikan pahala bagi umat muslim. Berikut keutamaan membaca Al-Quran bagi umat muslim.
Itulah tiga komponen dasar hukum alquran yang umat islam harus ketahui. Semoga artikel di atas dapat menambah wawasanmu seputar agama islam dan juga Al-Quran ya. (FAR)