Gaji P3K Lulusan S1 2025 yang Sesuai Golongannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada bulan Juni ini, hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2 mulai diumumkan. Banyak orang yang penasaran dengan gaji P3K lulusan S1 2025.
Obrolan mengenai gaji sebenarnya adalah hal yang sensitif dan biasanya dirahasiakan hanya untuk yang berkepentingan saja. Namun, untuk PNS dan PPPK, daftra gaji mereka sudah diatur dalam keputusan pemerintah dan bisa diakses bebas.
Gaji P3K Lulusan S1 2025 dan Daftar Gaji Golongan Lainnya Lengkap
Dalam buku Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah, dr. Ratih Wulandari, M.H, Bambang Ariyanto, S.H., M.H. (2020:35), PPPK merupakan Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi kriteria tertentu dan diangkat untuk menjalankan tugas pemerintahan melalui kontrak kerja dengan durasi waktu yang telah ditetapkan.
Seperti halnya PNS, PPK direkrut melalui seleksi yang terbuka dan kompetitif, yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai kebutuhan formasi jabatan. PPPK akan bekerja sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan dan tidak mendapatkan uang pensiun.
Setelah PNS, PPPK juga menjadi pekerjaan yang diincar oleh banyak orang. Banyak yang penasaran mengenai gaji P3K lulusan S1 2025. Besaran gaji PPPK tertuang dalam PP No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Berikut ini besarannya untuk tiap golongan.
Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.600–Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.900
Lulusan SI akan langsung berada di golongan IX. Nantinya, gajinya akan berada di kisaran Rp2.299.800 - Rp3.336.600 tergantung dari masa kerja. Makin lama masa kerjanya, gajinya pun makin tinggi.
Baca juga: Apa Itu MOOC PPPK? Ini Penjelasan dan Contohnya
Dari penjelasn di atas dapat diketahui bahwa gaji P3K lulusan S1 2025 mulai dari Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600 tergantung dari masa kerjanya. (ELZ)
