Konten dari Pengguna

Hadist Tentang Tayamum serta Niat dan Tata Caranya yang Benar

Berita Terkini
Penulis kumparan
9 April 2021 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hadist tentang Tayamum. Sumber: Jim Gade-Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hadist tentang Tayamum. Sumber: Jim Gade-Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Ajaran Islam selalu bersumber pada Alquran dan hadist. Hal ini dikarenakan Islam adalah agama yang sempurna. Bukan hanya logis dan penuh kemaslahatan, Islam juga memberikan kemudahan-kemudahan bagi pemeluknya. Allah berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya,
ADVERTISEMENT
Kemudahan ini terwujud baik dalam urusan akidah maupun praktik amalan. Salah satu kemudahan yang umum diketahui banyak orang adalah pilihan dalam ber-thaharah atau bersuci. Selain berwudhu, seorang muslim diperbolehkan untuk melakukan tayamum agar suci dari hadas, sebagai syarat sah menjalankan ibadah lain. Simak hadist mengenai tayamum disertai tata caranya dalam penjelasan di bawah ini.

Hadist tentang Tayamum

Dasar hukum tayamum terdapat dalam beberapa ayat Alquran, di antaranya yaitu pada Surat An-Nisa ayat 43, dan Al-Maidah ayat 6. Rasulullah juga menjelaskan tentang tayamum dalam banyak hadist, misalnya yang diriwayatkan oleh Aisyah binti Abu Bakar, Abu Hurairah, dan Bukhori sebagai berikut:

Hadist tayamum diriwayatkan oleh Aisyah

ADVERTISEMENT

Hadist tayamum diriwayatkan oleh Abu Hurairah

Hadist tayamum diriwayatkan oleh Bukhori

ADVERTISEMENT

Tata Cara Tayamum dan Bacaan Niatnya

Tata cara tayamum dijelaskan dalam buku Fiqih Islam, Sulaiman Rasjid (2013: 40) sebagai berikut:
1. Niat.
Tidak seperti wudhu, tayamum dilaksanakan untuk kepentingan sholat atau ibadah lainnya semata. Jadi bukan sekedar untuk menghilangkan hadas, sebab tidak bisa. Niat yang dapat dibaca sebelum tayamum yaitu,
2. Mengusap muka dengan debu/tanah.
4. Mengusap kedua tangan hingga siku.
5. Tertib dan berurutan, artinya tata cara harus sesuai apa yang diperintahkan yakni dengan mendahulukan muka kemudian tangan. (AA)