Konten dari Pengguna

Hadits Memberi Hadiah kepada Orang Lain dalam Ajaran Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi hadits memberi hadiah. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hadits memberi hadiah. Sumber: pexels.com

Memberi hadiah adalah hal yang sering dilakukan banyak orang. Biasanya, hadiah ini diberikan dengan tujuan tertentu, seperti ulang tahun, mendapat prestasi, dan lainnya. Lantas, bagaimana hadits memberi hadiah kepada orang lain dalam ajaran Islam?

Meski memberikan hadiah adalah sebuah kebolehan dalam agama Islam, tetapi ternyata terdapat sejumlah pembagian kategori hukum memberi hadiah kepada orang lain. Oleh karena itu, penting bagi para umat muslim untuk mengetahui dan memahaminya.

Kumpulan Hadits Memberi Hadiah kepada Orang Lain dalam Ajaran Islam

Ilustrasi hadits memberi hadiah. Sumber: pexels.com

Mengutip dari Buku Saku Dirasat Islamiyah: Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda, Mahir M Soleh, Hardian Saputra, dan Jumratul Aini (2022:37), berikut ini adalah beberapa hadits memberi hadiah kepada orang lain dalam ajaran Islam yang dapat diketahui umat muslim.

1. Hadiah sebagai Bentuk Rasa Cinta

Memberi hadiah kepada orang lain juga dapat dikategorikan sebagai bentuk rasa cinta kasih. Hal ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad saw. dalam hadis Bukhari yang berbunyi:

“Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.”

2. Larangan Mengungkit Hadiah yang Sudah Diberikan

Walaupun memberi hadiah adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, tetapi mengungkit hadiah yang sudah diberikan kepada orang lain adalah sebuah larangan. Hal ini telah disampaikan oleh Nabi Muhammad saw dalam HR. Bukhari dan Muslim yang berbunyi sebagai berikut.

"Keluarkanlah derma atau bermurah hatilah kalian. Dan janganlah mengungkit-ungkit, sebab kelak kamu akan diungkit oleh Allah. Dan janganlah kalian memata-matai apa yang telah kalian berikan kepada orang lain, karena kelak kalian akan dimata-matai oleh Allah Swt."

3. Memberi saat Membayar Utang

Abu Hurairah menceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang datang menagih utang kepada Nabi Muhammad saw. Kala itu, nabi berutang kepadanya setengah wasaq kurma. Namun, ketika membayar utang tersebut, Nabi Muhammad saw bersabda sebagai berikut.

“Yang setengah wasaq ini milikmu, dan setengah wasaq lagi hadiah dariku.” (HR. Bazaar)

4. Memberi Hadiah kepada Tetangga

"Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Hukum Puasa Tidak Sahur menurut Hadits

Itu dia empat hadits memberi hadiah kepada orang dalam ajaran Islam yang penting untuk diketahui setiap muslim. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan keislaman umat muslim. (Anne)