Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Hewan Kurban Apa Saja dan Syarat-syaratnya
19 Mei 2024 21:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kurban Iduladha dilakukan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan tahun ini jatuh pada 17 Juni 2024. Hewan kurban apa saja? Hewan kurban adalah kambing, domba, sapi, hingga unta. Hukum kurban adalah sunah yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim.
ADVERTISEMENT
Kurban memiliki dampak sosial, seperti membantu orang yang kurang mampu. Setidaknya setahun sekali orang yang kurang mampu merasakan daging hewan kurban. Namun, sebelum membeli hewan kurban perlu mengetahui syarat-syaratnya juga.
Hewan Kurban Apa Saja?
Mengetahui hewan kurban yang boleh disembelih ada apa saja sangatlah penting. Hal ini disebabkan dapat mempengaruhi ibadah yang dilakukan sah atau tidak.
Hewan kurban apa saja? Dikutip dari laman baznas.go.id, berikut penjelasan mengenai hewan-hewan kurban.
1. Kambing
Kambing adalah salah satu hewan kurban yang paling populer. Hal ini disebabkan oleh ketersediaannya yang mudah serta banyaknya orang yang menyukai rasa daging kambing.
Untuk dapat dijadikan hewan kurban, kambing harus berusia minimal dua tahun dan tidak bisa dibeli secara kolektif.
ADVERTISEMENT
2. Domba
Domba termasuk hewan yang dapat disembelih untuk kurban. Namun minimal telah berusia satu tahun atau telah berganti gigi. Jika belum sampai satu tahun usianya, atau belum berganti gigi, maka domba tersebut belum boleh dikurbankan.
3. Sapi
Sapi merupakan hewan kurban yang banyak dipilih. Namun, minimal usia yang diperbolehkan dijadikan hewan kurban minimal usia dua tahun. Sapi dapat dibeli dengan cara kolektif sebanyak tujuh orang.
4. Unta
Batas usia untuk menjadi hewan kurban adalah lima tahun. Harga hewan unta terbilang cukup mahal. Oleh karena itu, membeli hewan kurban unta dapat dilakukan secara kolektif, di mana bisa patungan tujuh hingga sepuluh orang.
Syarat-Syarat Hewan Kurban
Hewan yang dijadikan sebagai hewan kurban harus memenuhi persyaratan agar sah. Berikut di antaranya.
ADVERTISEMENT
1. Hewan kurban yang disembelih adalah binatang ternak, terdiri dari domba, kambing, unta, sapi, dan kerbau. Bukan binatang ternak unggas ataupun berjenis ikan.
2. Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:
3. Bebas dari cacat fisik ataupun cacat mental.
4. Hewan kurban yang disembelih telah resmi menjadi milik pekurban. Bukan hewan curian, bukan pula hewan liar yang tidak jelas statusnya.
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai hewan kurban apa saja. Jadi, jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban ini ada kambing , domba, sapi, dan unta. (Umi)